2. Bidang pemberdayaan masyarakat tahun 2022 dan 2023. Yang mana makanan tambahan untuk ibu hamil, balita dan balita Stunting serta Lansia diduga tidak dilaksanakan sesuai aturan. Yang mana makanan tambahan dalam program posyandu dan posbindu hanya berupa snack atau nasi senilai paling tinggi Rp 15.000 per orang.
3. Bidang ketahanan pangan tahun 2023. Yang mana besaran dana desa Tanjung Baru tahun 2023 sebesar Rp 900.000.000 dan untuk program ketahanan pangan dianggarkan sebesar 20 % dari dana desa ( Rp 180.000.000 ). Diketahui program ketahanan pangan desa Tanjung Baru tahun 2023 yaitu peternakan sapi potong. Akan tetapi sampai dengan pengaduan ini dibuat sapi yg ada di program peternakan sapi Desa Tanjung Baru hanya ada 5 ekor dan dalam kondisi kurus, tentu ini sangat tidak sesuai dengan besaran Dana Desa yang dianggarkan untuk ketahanan pangan tersebut. Dan program tersebut tidak dijalankan sesuai dengan aturan yang mana tidak ada pembentukan kelompok masyarakat untuk peternakan sapi-sapi yang ada.
4. Pemerintah Desa Tanjung Baru sejak Januari 2022 menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam hal ini honor perangkat Desa kepada 8 orang perangkat Desa yang tidak sah pengangkatannya dan telah dibatalkan oleh pengadilan tata usaha negara (PTUN) Palembang sejak tanggal 6 Oktober 2022 dengan nomor putusan : 170/G/2022/PTTUN.PLG
Dari keterangan diatas, sambung Sumber tersebut, dugaan kami atas tindakan Pemerintah Desa Tanjung Baru tersebut menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah.
Bahwa berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan diatas, kami masyarakat Desa Tanjung Baru tentunya meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Lahat, Kepala Kepolisian resort Lahat, Inspektorat Kabupaten Lahat dan Bupati Lahat, agar memeriksa pengelolaan keuangan Desa Tanjung Baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel tahun anggaran 2022 dan 2023.
“Demikian laporan ini kami masyarakat Desa Tanjung Baru sampaikan, agar menjadi perhatian. Kami sangat berharap agar laporan atau aduan yang disertai permintaan ini, dapat segera ditindaklanjuti, demi terjadinya perubahan yang lebih baik di Desa Tanjung Baru atas perhatian semua pihak kami ucapkan terima kasih. Tembusan BPD Desa Tanjung Baru, Camat Gumay Talang, dan rekan-rekan media,” tutup Sumber.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Tanjung Baru kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Hajat Sudrajat dikonfirmasi melalui Via Telp dengan Nomor 0812 2027 XXXX, tidak diangkat sehingga, berita ini diterbitkan. (Din)
Komentar