oleh

Berhasil Selamatkan Anak Korban Penculikan, Sat Reskrim Polres Muba di Apresiasi Masyarakat

MUBA, Jurnalsumatra.comPolda Sumsel.- Papan karangan bunga yang bertuliskan ucapan terimakasih dan apresiasi warga masyarakat Desa Saud Kecamatan Batanghari leko kepada Satuan Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) karena telah berhasil menemukan dan menyelamatkan korban penculikan, tampak berjajar didepan Mako Polres Muba, Jumat (26/4/2024).

Sebagaimana diketahui, korban penculikan yang merupakan anak perempuan berinisial Y (14) itu, ditemukan oleh personil unit PPA dan Tim Opsnal Sat Reskrim polres Muba pada, Rabu (24/04/2024) sekira pukul 19.00 wib disebuah pondok dalam kebun (Repuh) desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin setelah sekira 28 hari menghilang.

Sementara korban menghilang diduga dibawa lari pergi oleh HM (60) yang merupakan suami dari kakak ibunya atau uwak dari korban pada hari kamis (28/03/2024) seusai pulang sekolah di Desa Saud Kecamatan Batanghari Leko.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii S.Ik., M.Si. Melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo STK.,S.IK., MH. saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa korban penculikan / dibawa lari tersebut telah ditemukan .

“Korban adalah anak di bawah umur dan masih sekolah di sekolah dasar, tinggal bersama neneknya di Desa Saud , hilang diduga dibawa lari oleh terduga pelaku yang juga merupakan uwaknya sendiri, dan berhasil kami temukan pada hari Rabu (24/04/2024) sekira pukul 19.00 wib di Desa Pangkalan Bulian di sebuah pondok di kebun yang jauh dari permukiman, sedangkan terduga pelaku saat kami datang ke pondok tersebut, menurut korban sedang mandi di sungai, dan ketika kami cek di sungai sudah tidak ada, diduga kabur setelah melihat kedatangan kami.” Jelasnya.

Lanjut AKP Bondan, diketahui bahwa korban dibawa lari oleh terduga pelaku, disamping ada beberapa saksi yang melihat korban bersama terduga pelaku hari itu, juga dari pengakuan terduga pelaku melalui sambungan handphone saat warga dan keluarga korban melakukan pencarian menjelaskan bahwa korban bersamanya.

“Dan berhubung terduga pelaku tidak mau mengembalikan korban, kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke polres Muba yang diterima sesuai dengan Laporan polisi nomor : LP/B-104/III/2024/SPKT/Polres Muba/Polda Sumsel, tanggal 30 Maret 2024.” ungkapnya.

Kasat juga menegaskan, bahwa kami akan terus mengejar dan mencari keberadaan terduga pelaku, dan melakukan pendalaman atas kasus ini agar jelas, doakan saja semoga terduga pelaku dapat segera kami tangkap.” tegas Bondan. (Rafik Elyas).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed