oleh

Saksi Kunci Pembunuhan Diancam Suruh Sebutkan Ujang Kocot

Untuk diketahui pembunuhan disertai pengeroyokan ini terjadi karena pelaku Hendra dendam dengan korban.

Kejadian ini terjadi pada (30/10) pukul 23.30 WIB di Desa Padang Bulan saat itu pelaku melihat korban sedang nonton rogen tunggal, Pelaku pulang mengambil sajam dan mengajak pelaku lainnya.

Kemudian korban pulang menuju rumahnya ditengah jalan korban dihadang kedua pelaku. Lalu Hendra membacok leher korban sebanyak dua kali sehingga korban terjatuh dari motor setelah itu dikeroyok keduanya.

Sementara teman korban melarikan diri ia juga mengalami luka.

Dari tangan pelaku diamankan satu helai celana pendek warna merah, satu helai jaket warna hitam, satu helai baju kaus warna putih, satu pasang sepatu warna hitam, satu buah tali warna hitam dan satu helai celana jeans.

Sementara untuk pisau yang digunakan dibuang pelaku di sungai.

Pihaknya sudah membuat berita acara daftar pencarian barang. Pelaku dike akan Pasal 340 atau Pasal 170 aya 2 ke 3 dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.(lisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed