MUBA, Jurnalsumatra.com – Disaat padatnya arus mudik terjadi kemacetan hingga merembet ke wilayah Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu (6/4/2024),
Oleh sebab itu guna memastikan situasi dilapangan, Kapolres Muba AKBP. Imam Safii SIK.,M.Si turun langsung ke lokasi dan mengurai kemacetan di jalintim Kecamatan Babat supat – Sungai lilin, bahkan untuk antisipasi kemacetan yang lebih panjang, Kapolres Muba bersama personil Pospam dan Posyan serta tim SOC (stand by on call) yang dipersiapkan berjibaku membantu mengurai kemacetan.
Dari pantauan, penguraian dilakukan dengan memasukan ke kantong-kantong parkir kendaraan sumbu tiga yang lewat dan ada juga diputar balikan, namun tetap memprioritaskan kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak atau gas, hewan ternak, hantaran uang, pupuk, pakan ternak, keperluan penanganan bencana alam dan bahan pokok kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan keputusan bersama Direktur jenderal perhubungan darat, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor : KP-DRJD 1305 tahun 2024, Nomor : SKB/67/II/2024 dan Nomor : 40/KPTS/Db/2024, tentang Pengaturan lalulintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2024 /1445 Hijriah.
Salah satunya menyebutkan bahwa Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua diberlakukan pada ruas jalan non tol dengan ketentuan waktu pengaturan lalulintas diberlakukan mulai hari Jumat 05 April 2024 Pukul 09.00 WIB waktu setempat, sampai dengan hari Selasa 16 April 2024 Pukul 08.00 WIB waktu setempat.
Namun faktanya hingga hari ini Sabtu (06/04/2024) masih ada kendaraan angkutan barang atau kendaraan sumbu tiga masih operasional, dan hal ini yang menjadi salah satu pemicu timbulnya kemacetan di jalan. (Rafik Elyas).
Komentar