Banyuasin, JurnalSumatra.com- Berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Banyuasin, sebanyak 5 Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 10 Pejabat Fungsional dilingkungan Pemkab Banyuasin Dilantik oleh PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam, Jumat (5/4/24).
Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Banyuasin Nomor 821/24000231/KPTS/ BKPSDM/2024, tertanggal 05 April 2024. 15 orang pejabat yang diambil sumpah jembatan yakni Reza Augst Perdana, SE., M.Si menjabat sebagai Kepala BPBD Banyuasin, Nurlaila, S.Sos., M.Si menjabat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin.
Sementara itu Dr. Zazili Mustofa, SE., M.Si dilantik sebagai Kepala DLH Banyuasin, Ir. H. Epriliansyah, M.Si Kepala Disnakertrans Kabupaten Banyuasin, Ir. Apriansyah, ST., MM menjabat sebagai Kepala DPUPR Kabupaten Banyuasin
Dalam arahnya PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam mengatakan, Jabatan adalah amanah, Jabatan adalah kepercayaan yang diberikan kepada mereka yang dinilai mampu untuk mengembannya. oleh karena itu saudara-saudara yang telah dilantik hari ini untuk menyadari hal itu.
Karena melaksanakan tugas Jabatan sesuai Core Value ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Selain itu juga harus bertanggung jawab dan optimal dalam koridor Peraturan Perundang- Undangan yang berlaku, tegas Hani.
“Kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, kedepan agar senantiasa menunjukan Integritas, dedikasi, loyalitas, kerjasama dan kinerja yang tinggi, dengan mencerminkan ASN yang BerAkhlak, bertanggung jawab dan optimal dalam pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pintanya.
Kepada semua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Hani menekankan agar tidak mengedepankan ego sentris dalam bekerja, namun harus berkolaborasi dan bersinergi dengan pihak-pihak lain, baik vertikal maupun horizontal terutama dengan Satuan kerja dalam Pemerintah Kabupaten Banyuasin, tutupnya. (SON)
Komentar