BANYUASIN, Jurnalsumatra.com – Rapat Paripurna I Masa Persidangan II, dengan agenda penyampaian pandangan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banyuasin, terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin tahun 2023.
Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan pesankan agar dijadikan masukan untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan, Selasa (2/4/24).
Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin dalam rapat paripurna yang dihadiri jajaran Pemkab Banyuasin itu. Semua Pansus memberikan pandangan dan saran perbaikan untuk Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten ke depan agar terus membaik.
Hal itu seperti disampaikan langsung Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, S.H., membuka rapat paripurna itu menyampaikan, LKPJ merupakan dokumen penting yang memuat informasi tentang capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah sebagai bentuk pertanggung jawaban kepala daerah kepada DPRD, atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, jelasnya.
Baca juga : Pj Bupati Muba Lantik 174 Pejabat Administrasi dan Fungsional
Adapun agenda paripurna selanjutnya setelah penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2023, selanjutnya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banyuasin, dan kemudian setiap Pansus akan memberikan pandangan dan saran terhadap LKPJ tersebut, timpalnya.
“Oleh karena itu diharapkan melalui pembahasan LKPJ ini, dan sampaikan pandangan dari semua Pansus diharapakan dapat memberikan masukan yang konstruktif, untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Banyuasin,” pesannya. (SON)
Komentar