Pagaralam, Jurnalsumatra.com -Pembangunan lima sekolah yang ada di Kota Pagaralam yang bersumber dari Dana APBN Aspirasi salah satu anggota DPR RI, mendapat sorotan dari Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPAKN).
Hal itu pihaknya mendapati pengerjaan proyek tersebut terkesan ada penyimpangan.
Salah satunya, Proyek Pembangunan Sekolah di SMPN 1 Kota Pagaralam yang menjadi perhatian publik ialah sumber dana mana yang dipakai dan batas waktu pelaksanaannya tidak tertera di papan proyek.
Sehingga diduga proyek yang berjumlah miliaran tersebut terkesan ada dugaan KKN apalagi dalam petunjuk sumber dananya tidak jelas dicantumkan dan dikerjakan oleh satu perusahaan saja.
Tak hanya itu, batas waktunya tidak dicantumkan, ironisnya, proyek yang baru seumur jagung tersebut plafon bangunannya sudah lepas alias rusak.
Pantauan awak media dan rekan ormas di lapangan dari semua titik proyek ruangan yang akan dikerjakan, berapa nominal angka yang dikeluarkan negara dalam pembangunan tersebut tidak diketahui ,karena dalam petunjuk proyek dibuat scara Global.
Hal ini dibuktikan saat beberapa anggota LSM melakukan pemantauan ke SMP N 1 Pagaralam, pada lokasi tampak proyek tersebut di bagian plafonnya sudah lepas alias rusak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LPAKN RI PROJAMIN Sinarwan mengatakan, pihaknya akan melaporkan pelaksanaan proyek tersebut.
“Akan Kami laporkan ke pihak kejaksaan dan BPK (badan pemeriksaan keuangan, red) agar dilakukan audit,” terangnya kepada wartawan Minggu (31/3/2024).
Terpisah, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Pagaralam Enharudin ST MSi dibincangi di ruang kerjanya pekan lalu menyebutkan, pihaknya hanya penerima azas manfaat, dan segala sesuatunya ada di Pihak Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan.
“Ini kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai PU CK Provinsi Sumsel, Aspirasi dari pak Eddy Santana (DPR RI), Bukan dari Kota Pagaralam, Seluruh pekerjaan langsung di bawah Balai PUCK,” ujarnya. (Kaci)
Komentar