PAGARALAM, Jurnalsumatra.com – Hasil seleksi PPDB SMP Negeri 1 Kota Pagaralam yang diumumkan pada 25 Maret 2024 lalu, resmi dibatalkan, setelah adanya laporan dari masyarakat hingga membuat anggota DPRD dari komisi 3 mendatangi sekolah tersebut.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 1 Pagaralam dinilai tidak sesuai prosedur oleh berbagai pihak mulai dari anggota DPRD pagaralam dan sejumlah wali murid, karena ada calon siswa yang lokasinya berada dekat sekolah namun tidak lulus.
Padahal berdasarkan jalur zonasi, siswa sekolah dasar dengan tempat tinggal yang berdekatan dengan lokasi sekolah dituju menjadi prioritas lulus jalur zonasi. Namun nyatanya tidak, hingga banyak orang tua yang protes karena anaknya tidak lulus PPDB SMPN 1 Pagaralam jalur zonasi dan Prestasi.
Hal itu membuat pihak DPRD Pagaralam mulai dari unsur pimpinan dewan dan Komisi III melakukan kunjungan inspeksi mendadak (Sidak) ke SMPN tersebut.
Buntut dari polemik tersebut pihak DPRD bersama sejumlah wari murid dan pihak sekolah serta unsur yang hadir sepakat akan mengulang proses seleksi PPDB di SMPN 1 tahun 2024. dan hasil seleksi PPDB yang sudah diumumkan pada 25 Maret 2024 kemarin resmi dibatalkan.
“Berdasarkan hasil rapat kita bersama pihak sekolah, mereka mengakui jika banyak kelalaian dalam proses PPDB di SMPN 1 tahun 2024 ini,” tegas Ketua DPRD Pagaralam Jenni Sandiyah saat memimpin rapat kunker di SMPN 1 Pagaralam, Selasa (26/3/2024).
Selain itu, kata dia, pihak DPRD dan sekolah sepakat akan melakukan seleksi PPDB ulang dengan mengedepankan azas transparansi dalam proses penerimaan tersebut.
“Sudah ada kesepakatan bersama DPRD dan SMPN 1 untuk mengulang seleksi penerimaan peserta didik baru mulai dari jalur prestasi, zonasi, mutasi dan afirmasi. Serta disepakati pengumuman hasil seleksi PPDB dikeluarkan pada 25 Maret 2024 kemarin dibatalkan,” Jelas Jenni.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pagaralam, Cholmin saat dihubungi Rabu (27/3/2024) mengatakan, Ini juga sedang turut kita bahas untuk mencari jalan yang terbaik.
Disinggung sanksi apa yang akan diberikan kepada kepsek SMPN 1 mengingat hal ini sudah terjadi dua kaliholmin mengatakan termasuk yang ini juga akan dibahas.
Terpisah PJ Wako Pagaralam Lusapta Yudha saat di konfirmasi, perihal proses penerimaan siswa baru di SMPN 1 dan sanksi terhadap kepseknya, beliau mengatakan semua diserahkan secara teknis dengan Kadisdik saja.
“Nanti di monev kembali, cari solusi yang ada agar tak saling merugikan dan masih ditinjau sesuai prosedural,” tulisnya, dan ketika disinggung perihal sanksi yang lebih konkret terhadap apa yang akan diberikan terhadap kepsek, PJ Wako tidak membalas pesan WhatsApp awak media. (Kaci)
Komentar