OKI, Jurnalsumatra.com – Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya beberkan hasil Operasi Pekat Musi 2024 yang berlangsung sejak 7 maret lalu dalam wilayah bumi bende seguguk. Kegiatan press release itu, digelar, Minggu (24/3/2024) sore.
“Target operasi (TO) reskrim 2 LP terungkap 100 persen, narkoba 2 LP terungkap 100 persen,” jelas Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH., S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Imam Falucky dan Kasi Humas Iptu Hendi Yusrian.
Pada kegiatan itu, Kapolres juga menjelaskan jumlah non TO 3C dan Narkoba sampai hari ini yang sudah di laporkan ke posko Polda Sumsel ada 18 LP dengan rincian, curanmor 1 LP, sajam 2 LP, curat 9 LP, curas 3 LP dan narkoba 3 LP.
“Dan untuk serahan senpira dari masyarakat, sampai saat ini 93 pucuk, dengan rincian laras panjang 45 pucuk dan laras pendek 48 pucuk. Sedangkan Miras 822 botol, tuak 8 derigen, petasan atau mercon 9.327 buah,” ungkap Kapolres.
Ungkap kasus TO Ops Pekat Musi 2024, pencurian dengan pemberatan (Curat) atau pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP. Lanjut Kapolres, tersangka MA (15), barang buktinya 1 buah tangga stainles, wiper lantai gagang aluminum dan buah tabung gas.
“Dengan modus operandi, menaiki pagar masuk toko dan mengambil tabung gas,” terang Kapolres.
Kemudian curat pasal 363 ayat 1 ke-2 KUHP, dengan tersangka GS (16), barang bukti 1 unit laptop Asus warna abu – abu. Jelas Kapolres lagi, modus operandinya, tersangka masuk rumah dengan melompati pagar, dan naik ke atas ruko didekat rumah korban, lalu melompat ke lantai 2, masuk melalui lantai 2 dan mengambil laptop.
“Narkoba, pasal 114 atau 112 ayat 1, tersangka WR (30), barang bukti 1 buah kota rokok merk clasmild, 1 potongan tisu, 1 potongan plastik warna ungu, 1 bungkus plastik bening berisi sabu berat bruto 4,18 gram. TKP jalan poros Desa Terusan Menang SP. Padang,” tutur Kapolres.
Selanjutnya, Masih Kasus Narkoba, pasal 114 atau 112 ayat 1, tersangkanya A (51). Lanjut Kapolres, barang bukti 7 bungkus plastik bening diduga narkotika sabu dengan berat bruto, 2, 91 gram, 1 wadah minyak rambut, 1 pipet plastik berbentuk sendok, 1 bundel plastik bening kosong, 1 timbangan digital dan uang tunai Rp.50 ribu. (Choe)
Komentar