oleh

Pertajam Penyidikan Dugaan Korupsi di Inspektorat Lahat, 5 Saksi Diperiksa Kejari

LAHAT, Jurnalsumatra.com – Guna untuk mempertajam penyidikan kasus dugaan korupsi di Inspektorat Lahat tahun 2020, kembali pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat memanggil dan memeriksa 5 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (21/3/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Toto Roedianto, S.Sos., SH, melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH., MH membenarkan, bahwa pihaknya telah lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 5 orang ASN Pemkab Lahat terkait kasus dugaan korupsi di Inspektorat Lahat, tahun anggaran 2020.

“Benar, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi 3 kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020,” ujar Kasi Intelijen Zit Muttaqin.

Untuk mempertajam, sehingga kita melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Jelasnya, guna mengungkap dan membongkar aktor maupun dalang dari dugaan korupsi di 3 kegiatan tersebut. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed