oleh

Serahkan LKPD Tahun 2023, Ini Harapan PJ Bupati Banyuasin

BANYUASIN, Jurnalsumatra.com – Didamping Sekda Banyuasin dan beberapa Kepala OPD, PJ Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, sampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyuasin tahun 2023, kepada Badan Periksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Senin (18/3/2024).

Diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Andri Yogama di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, dalam kesempatan menyampaikan LKPD Kabupaten Banyuasin tersebut, Hani Syopiar Rustam berharap selalu dapat bimbingan agar pengelolaan keuangan Daerah Banyuasin terus baik dimasa mendatang.

Hani Syopiar Rustam dalam kesempatan itu mengatakan, penyerahan LKPD Pemerintah Kabupaten Banyuasin itu, berupa Surat Pengantar, Surat Pernyataan Tanggung Jawab, LKPD, Laporan Hasil Review Inspektorat Banyuasin, laporan Keuangan BUMD PDAM Tirta Bertuah, Laporan Keuangan BUMD Sei Sembilang, dan Laporan Kinerja Instansi.

Untuk semua laporan tersebut Pemerintah Kabupaten Banyuasin, menyerahkan semuanya telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, sebagaimana diatur dalam PP No. 71 Tahun 2010 dan telah dilakukan review oleh Inspektorat, terangnya.

“Kami menyadari pengelolaan Keuangan Pemda Banyuasin, masih belum sempurna akantetapi kami pastinya akan terus bertekad, agar lebih baik dan mohon untuk terus dilakukan bimbingan, agar pengelolaan Keuangan daerah jadi lebih baik lagi,” ungkapnya.

Lanjut Hani, permohonan maaf kepada pihak BPK karena selama audit, masih banyak kekurangan baik dari dokumen pendukung dan lain sebagainya. Kami mohon maaf nanti akan kami lengkapi lagi agar hasil pemeriksaan sempurna.

Karena Laporan LKPD 2023 ini merupakan acuan untuk penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pihaknya juga berharap agar Kabupaten Banyuasin dapat memperoleh kembali WTP tersebut, “Kami berusaha agar laporan ini memadai sesuai dengan apa yang diharapkan. Kami akan berusaha taat akan aturan dan menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya, tutupnya.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Andri Yogama menyatakan bahwa penyerahan LKPD yang diserahkan oleh Kepala Daerah, dan diserahkan 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Atas nama Pimpinan BPK mengucapkan terima kasih atas kerja sama.

“Kami minta Pemkab Banyuasin agar berkolaborasi dengan baik, dan mohon izin juga bahwa tim akan kembali ke Pemkab Banyuasin untuk melakukan pemeriksaan. Karena hasil pemeriksaan merupakan cerminan kegiatan Pemerintah, kami berharap bapak ibu lebih waspada,” ujarnya.

Kami tentu dalam pelaksanaan pemeriksaan akan secara profesional, lanjutnya, untuk memeriksa sesuai dengan standar yang ada. Semoga kegiatan pemeriksaan ini berjalan dengan baik dan mendapat petunjuk yang benar. (SON)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed