oleh

Gelar Operasi Penyakit Masyarakat, Dua Polres Bersatu

LAHAT, Jurnalsumatra.com – Berdasar surat perintah Nomor : Sprin /376 / III / OPS.1.3. / 2024 telah dilaksanakan razia gabungan Polres Lahat bersama Polres Empat Lawang dalam rangka Operasi Pekat I Musi 2024.

Operasi Pekat gabungan antara Polres Lahat dan Empat Lawang ini dipusatkan di Gerbang Perbatasan Lahat – Empat Lawang, pada Senin (18/3/2024) sejak pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, kegiatan operasi pekat gabungan Polres Lahat bersama Polres Empat Lawang ini dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di bulan suci Ramadhan 1445 H tahun 2024.

Dijelaskan Liespono, dalam operasi pekat musi 2024 dengan target operasi 3C (Curas ,Curat dan Curanmor ) Premanisme, praktek prostitusi, narkoba, sajam, miras dan senpira, serta dalam rangka operasi keselamatan 2024 dengan sasaran pelanggaran lalu lintas, Bali dan knalpot brong.

Ia mengungkapkan, kegiatan apel operasi gabungan perbatasan wilayah hukum Kabupaten Empat lawang dan wilayah hukum Polres Lahat, untuk Polres Empat Lawang dipimpin langsung Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra SIK., SH., MH.

Sedangkan dari Polres Lahat di pimpin Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK., MH, yang diwakili Kapolsek Kikim Selatan AKP Edy Surisno, dan Kapolsek Kikim Barat IPTU Arapah SH.

“Personel gabungan terdiri dari Polsek Kikim Barat, Polsek Kikim Tengah dan Polsek Kikim Selatan, 22 orang. Juga dibantu Personil Sat Samapta Polres dan Satpol PP serta Dishub Empat Lawang,” jelasnya.

Adapun dalam kegiatan itu, jelasnya lagi, dilakukan pemeriksaan dan penertiban pengendara R2 Dan R4 melanggar aturan serta pemeriksaan bagi masyarakat yang dicurigai membawa sajam, narkoba serta miras.

Untuk hasil dari operasi gabungan tersebut, sambungnya, tak ditemukan premanisme, Narkoba, Sajam, Miras, KMB. Namun, Ranmor sebanyak 5 dan tilang 12.

“Giat razia berskala besar yang libatkan kekuatan dua Polres bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan mencegah kegiatan penyakit masyarakat, dalam rangka melaksanakan ibadah puasa 1445 H,” pungkasnya. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed