Banyuasin, JurnalSumatra.com- Pemerintah Kabupaten Banyuasin, melalui Dinas Sosial secara resmi membuka Rumah Singgah, untuk pelayanan dan perlindungan sosial, bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Bumi Sedulang Setudung.
Berlokasi di Jalan Cangkring Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III, peresmian Rumah Singgah yang ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis oleh Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam bersama Sekda tersebut, merupakan program prioritas dalam menangani masalah sosial yang ada di Kabupaten Banyuasin.
Pj Bupati Hani Syopiar Rustam dalam sambutanya mengatakan, fungsi rumah singgah itu adalah sebagai tempat perlindungan, dari berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak-anak dan perilaku penyimpangan seksual, ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya.
Jadi sebagai persinggahan sementara untuk berbagai pelayanan sosial, namun rumah singgah ini tidak memberikan layanan kesehatan maupun jasa rawat dan juga tidak digunakan sebagai tempat tinggal penuh, namun hanya sebatas rumah transit paling lama 7 hari untuk anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan, pengemis dan ODGJ, terangnya Hani Kamis (14/3/24).
“Jadi nantinya sambil menyatukan kembali dengan keluarganya, rumah singgah ini merupakan program prioritas dalam menangani masalah sosial, dan sekaligus menjawab kebutuhan layanan sosial masyarakat yang semakin meningkat, yang nantinya berkolaborasi dengan Polisi Pamong Praja (POL-PP) dan OPD lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Sosial Banyuasin Izro Maita mengungkapkan, rumah singgah itu dibangun sebagai wujud nyata komitmen terhadap pelayanan kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Tentunya ini menjadi tempat perlindungan bagi orang terlantar, termasuk anak-anak, orang dewasa dan disabilitas terlantar. Sebelum adanya penelusuran ke keluarganya atau reunifikasi, maka akan dilakukan seiring dengan upaya memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka,” tutupnya. (SON)
Komentar