oleh

Kajati Sumsel Datang ke Kejari PALI, Evaluasi Kinerja dan Komitmen Penanganan Korupsi

PALI, Jurnalsumatra.com – Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, SH MH di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, disambut hangat Kepala Kejari PALI, Agung Arifianto, SH MH, Rabu (6/3/2024).

Setibanya Kajati Sumsel di depan gerbang Kantor Kejari PALI, telah menanti Kajari PALI Agung Arifianto yang langsung menyambut kedatangan mantan Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Pria yang pernah meraih penghargaan sebagai Jaksa terbaik se-Indonesia dari Kejaksaan Agung (Kejagung) tahun 2016 itu disambut dengan tarian sekapur sirih khas Bumi Serepat Serasan. Ia tiba di PALI didampingi sang istri.

Setelah itu, kemudian dilakukan briefing internal antara Korps Adhyaksa di aula Kejari PALI.

Diwawancarai sejumlah wartawan, Yulianto mengatakan bahwa agenda dirinya ke Kantor Kejari PALI dalam rangka kunjungan untuk melakukan evaluasi kinerja. Selain itu, juga untuk memastikan kinerja program WBK dan pelaksanaan terhadap pekerjaan tematik yang sudah ditentukan.

“Saya sebagai pengawas Tim penilai daerah. Juga melakukan evaluasi terhadap kinerja. Baik itu terhadap program WBK, terhadap pekerjaan tematik yang sudah saya tentukan dalam mendukung instruksi presiden terkait mengatasi masalah stunting, inflasi dan pengentasan kemiskinan ekstrim,” ujar Kajati Sumsel.

Dijabarkan Kajati bahwa pihaknya mempunyai program membantu pendataan terhadap anak yang kurang mampu. Pendataan tersebut bagi anak yang terlahir dari hubungan gelap lalu dikirim ke panti asuhan, kemudian tidak ada identitas.

“Kami punya program, untuk membantu pendataan terhadap anak yang terlahir dari hubungan gelap, dibawa ke panti kemudian tidak ada identitas, Sehingga apabila ada anak yang tidak punya identitas, maka anak tersebut tidak berhak menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta tidak berhak dapat bansos dari negara,” terangnya.

“Atas kasus seperti inilah, maka Kejaksaan hadir mendorong untuk mendapatkan kartu identitas KIA dan Akte Kelahiran. Sehingga hak anak tadi bisa didapat,” imbuhnya seraya memuji Kejari PALI yang telah melakukan pendataan anak yang kurang mampu di Kabupaten PALI mencapai 1.300.

Ditambahkannya, bahwa selain hal itu, ada pula yang tidak kalah penting, yaitu penanganan perkara korupsi yang berkualitas. Seperti yang saat ini tengah fokus dikerjakan oleh Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi pada tanah yang dilakukan oleh para oknum mafia Tanah.

“Hal ini merupakan korupsi dalam sektor pendapatan negara. Beberapa petugas pajak dan direktur yang menyuap sudah kita lakukan penangkapan. Selain itu, secara evaluasi kinerja Kejari PALI sudah bagus. Saya minta Kejari PALI mencontoh Kejati Sumsel dalam penanganan perkara,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed