oleh

Rampas Hp 7 Korban, Febri Dijebloskan ke Balik Jeruji Besi Polsek Kikim Barat

LAHAT, Jurnalsumatra.com – Tersangka kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Febriansyah (27) warga desa Jajaran Lama kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, tidak bisa berkutik lagi setelah ditangkap langsung oleh Kapolsek Kikim Barat IPTU Araffah SH.,MH.

Tersangka diamankan setelah Polsek Kikim Barat mendapatkan laporan polisi LP/B/06/II/2024/SPKT/Polsek Kikim Barat/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 24 Februari 2024, dan diperkuat dari keterangan sejumlah saksi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) KUHP.

Untuk tempat kejadian perkara (TKP), kantin SMP Negeri 2 desa Wanaraya kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat dengan korban sebanyak 7 (tujuh) orang yaitu, Farid Dani Firmansyah, Dimas Kusuma Wahyudi, Andika Pratama, Salpin Saputra, Revan Aprianto, Machfudz Albaihaqi dan Okta Febrianto.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH.,SIK.,MH, didampingi Kapolsek Kikim Barat IPTU Araffah SH.,MH, melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwa Polsek Kikim Barat telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

“Untuk aksi curas terjadi pada Kamis (22/2/2024) sekira pukul 16.30 WIB, di kantin SMP Negeri 2 Kikim Barat desa Wanaraya Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat, terhadap 7 Korban,” ungkapnya.

Awalnya ketujuh korban sedang berkumpul dekat sekolah, bermain game online gunakan Hp masing-masing di kantin, jelasnya lagi, Tiba-tiba didatangi 2 orang mengendarai 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nopol.

“Lalu dari dua orang yang datang itu, salah satu bernama Febriansyah, turun dari sepeda motor dan langsung menghampiri ketujuh korban yang sedang bermain game online, dan awalnya meminta 1 batang rokok,” terangnya.

Setelah mengambil 1 batang rokok, lanjutnya, pelaku Febriansyah langsung mengeluarkan senjata tajam jenis Pisau dari balik pinggang sebelah kiri, dan todongkan senjata itu kearah 7 orang korban sambil mengancam dengan perkataan.

“Serahkan galo HP kau, kalau idak ku tuja kau”  sehingga ketujuh korban merasa terancam dan ketakutan lantas menyerahkan semua Hp masing – masing berjumlah 7 unit kepada Pelaku febri,” tandasnya.

Usai berhasil dapatkan 7 Hp, pelaku langsung balik ke motor digunakannya, lalu melarikan diri. Sambungnya, Atas kejadian itu ketujuh korban merasa dirugikan diperkirakan Rp. 15 Juta dan melalui perwakilan ketujuh korban melapor ke Polsek Kikim Barat.

“Setelah Laporan diterima, dipimpin langsung Kapolsek Kikim Barat IPTU Muh.Arafah, SH melaksanakan penyelidikan terlebih dahulu terhadap perkara Curas tersebut,” imbuhnya.

Dan setelah ditemukan 2 alat bukti dan dapat mengidentifikasi tersangka. Sambungnya lagi, lalu dilakukan gelar perkara oleh Kapolsek Kikim Barat IPTU Muh Arafah SH, kesimpulan perkara tersebut telah memenuhi 2 alat bukti sehingga dapat ditingkatkan ke proses penyidikan dan penetapan tersangka.

“Setelah diketahui keberadaan Pelaku, disalah satu rumah kontrakan, disekitar pukul 05.00 WIB, Kapolsek IPTU Muh Arafah SH, langsung memimpin anggota unit reskrim Polsek Kikim Barat, untuk lakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka,” ulasnya.

Saat penangkapan, tambahnya, tersangka tidak melakukan perlawanan dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya telah melakukan aksi curas bersama rekannya yang sekarang sudah teridentifikasi hingga DPO.

“Lalu langsung dilakukan pengembangan terhadap 7 unit Hp milik para korban, setelah berhasil diamankan Hp tersebut. Kemudian tersangka Febri dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kikim Barat guna dimintai keterangan sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” tuturnya.

Barang bukti yang diamankan, tambahnya lagi, Hp Vivo Y02 Warna Krem/Kuning, Hp Vivo Y12s warna Hitam Kebiruan, Hp Infinix Hot 30i warna Kuning, Hp Vivo Y17s warna Biru Muda, Hp Redmi Note 12 warna Biru Muda, Hp Infinix Hot 30i warna Kuning, 1 (satu) unit sepeda motor honda Beat warna Hitam nopol BG 4939 EAD nosin : JFZ1E2903924 noka : MH1JFZ12XJK903490 An RENDANG AGUSTIN beserta Kunci kontak dan STNK. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed