oleh

Curi Pipa Besi Milik PT Pertamina, SDR Diamankan Satreskrim Polres PALI 

PALI, Jurnalsumatra.com – Kendati kerapkali Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.IK, MH, telah menghimbau warga untuk menjauhi perbuatan melanggar hukum, Ternyata hal ini tak dihiraukan SDR (36) yang nekat melakukan aksi pencurian.

Akibat ketidakpatuhan mengejutkan tersebut, akhirnya salah satu warga Talang Tumbur, Talang Ubi, Kabupaten PALI ini, terpaksa harus diamankan Polisi dan harus menghadapi jeratan hukum berdasarkan Pasal 363 Ayat 2 KUHP.

Sanksi tegas bakal diterima Pria itu, setelah dirinya tertangkap oleh Security Pertamina, ketika melakukan aksi pencurian, sekira pukul 22.00 WIB, di Jalan Pertamina Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Selasa (20/2/2024) malam.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.IK, MH mengatakan, Ketika patroli di daerah Sungai Baung, security pertamina muncul kecurigaan saat melihat pelaku sedang membawa pipa gunakan sepeda motor, lalu mereka tangkap.

“Usai tertangkap, Pelaku malam itu juga kita amankan berikut barang bukti 8 potong pipa besi ukuran 4 meter, pipa 27/8 ukuran 5 meter 3 potong, pipa 27/8 ukuran 4 meter 3 potong, dan 1 buah sepeda motor Revo milik pelaku,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya pelaku, tambah Kapolres, PT. Pertamina alami kerugian diperkirakan Rp6.077.877

Kasat Reskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira menambahkan, sebelum penangkapan dilakukan, PT Pertamina Field Pendopo Pali sudah beberapa kali jadi korban pencurian. Maka itu, pengawasan dengan berpatroli ditingkatkan, lalu SDR tertangkap dan akui perbuatannya.

“Pelaku, akui melakukan pencurian bersama rekan-rekannya yang berhasil melarikan diri. Aksi pencurian pipa besi, tepatnya di lokasi Sumur BKB 254 Desa Sungai Baung BB,” ungkap IPTU Yudhistira.

Usai tertangkap, tambah dia, Tim Opsnal Beruang Hitam, dipimpin Kanit I Pidum, IPDA M.Faiz Akbar S.Tr.K, aktif jalankan tugasnya untuk membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres PALI guna pemeriksaan lebih lanjut. (Owen)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed