MURATARA,Jurnalsumatra.com – Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga tidak kooperatif saat ditanyakan terkait penyelewengan anggaran 2023, Senin (19/2/2024)
Dimana pemberitaan sebelumnya di Media Online Jurnalsumatra.com menyebutkan bahwa ada temuan anggaran yang dinilai tidak sesuai laporan.
Merujuk pada laporan (LSM) Suara Rakyat Reformasi Sumatera Selatan (Sumsel) yang menyebutkan jika pihak Sekwan Muratara diduga melakukan penyelewengan anggaran atau menggunakan anggaran tidak sesuai aturan.
Sementara itu saat di konfirmasi kepada Sekwan DPRD Kabupaten Muratara Effendi Aziz di ruang kerjanya, dirinya tidak tahu persis skala pengelolaan anggaran tersebut, nanti tunggu Budi selaku staf bagian keuangan.
“Saya tidak tahu persis penggunaan anggaran tersebut, nanti kita tunggu dulu saudara budi selaku staf saya akan menjelaskan hal ini,” kata Sekwan
Kembali ditanyai lebih lanjut terkait laporan LSM di bulan Januari 2024 lalu, Sekwan malah mengalihkan pembicaraan dan tidak membahas apa yang ditanyakan oleh pihak media
“Sudah kita bahas nanti saja, sekarang bagaimana penawaran koran kamu disini sudah aman atau belum,” tanya Sekwan. (AkaZzz)
Komentar