oleh

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Ini Pesan Kapolres Lahat ke Personel PAM TPS Pemilu 2024

Pada pengamanan tahap ini, saudara-saudara akan diterjunkan langsung pada saat pemungutan suara dan perhitungan suara. Pahami betul bahwa tugas yang akan saudara laksanakan cukup berat, sehingga memerlukan keseriusan dan kesiapan saudara dalam melaksanakan tugas pengamanan.

Untuk diketahui, pesan Kapolres Lahat, sukses dan amannya pelaksanaan pemilu ini menjadi perhatian kita karena akan menjadi titik awal terwujudnya pemerintahan yang demokratis. Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat indonesia. Selain itu, situasi yang aman pada saat Pemilu juga akan mempengaruhi situasi kamtibmas secara umum.

Peserta apel yang saya cintai dan banggakan, pada Apel Kesiapan Pengamanan hari ini, Saya perintahkan kepada personel yang terlibat pengamanan agar memedomani hal-hal sebagai berikut:

1. Laksanakan tugas pengamanan ini dengan penuh keikhlasan yang diniatkan sebagai ibadah kepada allah subhanahu wa ta’Ala dan pengabdian kepada masyarakat, Bangsa dan Negara.

2. Laksanakan pengamanan secara profesional dan penuh rasa tanggung jawab dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan.

3. Tetap konsisten untuk menjaga netralitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas pengamanan.

4. Dalam melaksanakan pengamanan pemungutan dan penghitungan suara di TPS agar personel pengamanan tidak melakukan pencatatan hasil penghitungan suara.

5. Dalam menghadapi situasi kontijensi, agar personel Pengamanan TPS segera melaporkan langsung kepada Kapolsek selaku Pengendali wilayah yang akan diteruskan kepada Kabag Ops selaku perencana dan pengendali Operasi untuk dilaporkan kepada Kapolres selaku Kepala Operasi, kemudian Kapolres berkoordinasi dengan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kab untuk melakukan Mitigasi.

6. Apabila dalam menghadapi situasi terburuk masa tidak terkendali dan merusak/membakar surat suara, tindakan yang dilakukan agar mendokumentasikan kejadian sebagai petunjuk guna melakukan penegakan hukum, serta segera mengamankan para penyelenggara pemilu (seluruh anggota KPPS dan para saksi).

7. Personel pengamanan TPS agar betul-betul memahami E-Buku Saku yang telah diberikan sebagai pedoman dan petunjuk dalam pelaksanaan tugas pengamanan.

8. Personel pengamanan mengerti tingkat kerawanan di daerah tugasnya/TPS nya, lakukan pengecekan di tiap-tiap TPS, jangan meninggalkan TPS sebelum seluruh kegiatan Pemilu selesai.

9. Hindari segala tindakan tidak terpuji karena dapat menurunkan citra institusi. Saya tidak mengharapkan ada petugas pengamanan yang justru menjadi pemicu terjadinya konflik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed