oleh

Bawaslu Prabumulih Gelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

PRABUMULIH, Jurnalsumatra.com – Pelaksanaan Pemilu 2024 semakin dekat. Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih menggelar apel siaga pengawasan tahapan pemungutan dan perhitungan suara pada pemilihan umum 2024 di Halaman Taman Kota Prabujaya Kota Prabumulih, Sabtu sore (10/2/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat Walikota Prabumulih H. Elman, ST, MM, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo,S.IK, Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno, SE, Kajari Prabumulih Roy Riady, SH,MH, Ketua KPU Prabumulih Marta Dinata, Ketua Bawaslu Prabumulih Afan Sira Oktrisma, Danramil, Camat Prabumulih Timur, OPD terkait, dan tamu undangan lainnya.

Penjabat Walikota Prabumulih H. Elman, ST, MM dalam sambutannya menuturkan, dalam menjalankan tugas seluruh petugas pengawas pemilu harus memahami betul tahapan urutan tugas yang akan dilaksanakan serta harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap tugasnya masing-masing.

“Jalankan tupoksi sebagai pengawas, dengan penuh rasa tanggungjawab, dan kita berdoa semoga kita selalu diberikan kesehatan dan kekuatan, serta kita harus kompak dalam menjalankan tugas,” tutur suami Hj. Windriana ini.

Dalam apel itu, Ketua Bawaslu Prabumulih Afan Sira Oktrisma menginstruksikan seluruh jajarannya melakukan pengawasan maksimal terhadap tahapan pemilu yang tersisa saat ini, yakni di sisa akhir masa kampanye, masa tenang dan hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

“Diminta seluruh jajaran terus melakukan pengawasan secara langsung dengan menjunjung tinggi mekanisme dan prosedur yang berlaku. Selain itu mencegah tindakan politik uang dan kecurangan maupun manipulasi suara yang menciderai proses demokrasi,” ujar Afan Sira Oktrisma

Khusus di masa tenang yang dimulai 11 – 13 Februari 2024, peserta pemilu dilarang melakukan aktivitas kampanye dan politik dalam bentuk apapun. Tegas Afan, Hal ini untuk jaga kondusifitas jelang pemungutan suara dan memberikan kesempatan pemilih untuk mempertimbangkan para calon yang hendak dipilih.

“14 Februari 2024 nanti, selain pengawas pemilu di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. Bawaslu juga menerjunkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang ditempatkan di setiap TPS di seluruh wilayah Prabumulih,” tandas Afan

Keberadaan PTPS. Tambah Afan, menjadi ujung tombak dalam pengawasan pemilu untuk mewujudkan pemilu 2024 yang bersih dan berkualitas. (Akbar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed