BANYUASIN, Jurnalsumatra.com – Sempat diwarnai perdebatan dari salah satu Kepala Desa di Kecamatan Banyuasin III, terkait usulan prioritas agar dapat direalisasikan. Usulan prioritas Musrenbang RKPD tahun 2025 Pemerintah Kecamatan III, merupakan usulan pembangunan yang urgent dan ditunggu masyarakat, Rabu (7/2/2024).
Pasalnya, usulan pembangunan dengan mayoritas terkait jalan penghubung antar desa dan normalisasi sungai, diharapkan dapat segera dibangun karena berapa wilayah di Kecamatan Banyuasin III atau Ibukota Kabupaten Banyuasin, diketahui jalan penghubungnya masih banyak berupa tanah merah dan sering mengalami banjir setelah hujan.
Hal itu seperti disampaikan Camat Banyuasin III, Santo kepada awak media bahwa semua usulan yang telah pihaknya sampaikan itu murni merupakan usulan pembangunan yang urgent dan sangat dinantikan masyarakat.
“Karena memang benar beberapa Desa dan Kelurahan di Kecamatan Banyuasin III ini, jalan penghubungnya masih banyak kerusakan serta masih berupa tanah merah, sehingga berpengaruh terhadap perekonomian dan mobilitas masyarakat,” terangnya.
“Bahkan sering kali kita sampaikan dalam setiap kesempatan terkait kondisi jalan dari Desa Pangkalan Panji, Rimba Balai ke Telangu, lalu jalan dari Desa Rimba Alai ke Desa Sidang Mas, Jalan dari desa Sidang Mas ke Desa Galang Tinggi dan jalan dari Kelurahan Seterio ke Desa Rimba Terap, itu kondisinya memang cukup parah,” tambahnya
Alhamdulillah, Lanjutnya, karena apa yang pernah kita usulkan seperti normalisasi sungai, saat ini seperti sungai Boom Berlian yang menjadi pemicu utama seringnya banjir di beberapa wilayah Kelurahan, kini sedang dilakukan pengerjaan normalisasi sungainya.
“Alhamdulillah juga, usulan kita telah di respon oleh pak Pj Bupati terkait penataan kota Pangkalan Balai, dimana tahun 2024 ini berdasarkan informasi dari Dinas PUTR Banyuasin, telah disiapkan anggaran sebesar Rp63 miliar, untuk itu kita berharap semoga pembangunan ini dapat segera terlaksana sesuai harapan,” pintanya.
Terpisah, Kepala Bappeda Litbang Banyuasin melalui Kabid PPEPD, Dr.Nuryamsasni, ST.,M.Si dalam kesempatan itu menyampaikan, Karena muara ini, dari Musrenbangcam akan kita bawa ke tahap selanjutnya yakni Forum Perangkat Daerah, kepada seluruh kepala desa diharapkan untuk memperhatikan betul usulan melalui SIPD.
“Karena bila salah dalam pengusulan, maka usulan tersebut tidak bisa masuk, dan perlu diperhatikan juga dalam penginputan usulan ini jadwalnya tidak selamanya dibuka. Untuk itu agar diperhatikan betul usulan yang disampaikan melalui operator desa dan pastikan sudah masuk atau belum, karena apabila belum masuk dipastikan tidak dapat terverifikasi melalui sistem SIPD ini,” ujarnya
“Jadi semua usulan ini juga nantinya setelah Musrenbangcam dilaksanakan semua, akan ditinjau kembali usulannya oleh setiap OPD apakah usulan tersebut masuk prioritas Kabupaten, Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi ,” paparnya.
Oleh karena itu, Sambungnya, nanti dalam Forum Perangkat Daerah akan dibahas kembali semua usulan, agar dapat ditentukan usulan apa saja yang benar-benar masuk mulai dari RKPD, Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah, hingga Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap OPD. (Son)
Komentar