MURATARA, Jurnalsumatra.com – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) lebih memilih diam atau bungkam, terkait laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mengenai penggunaan anggaran tahun 2023.
Pasalnya, laporan yang dilayangkan salah LSM pada Januari 2024 lalu, terdapat banyak dugaan penyelewengan anggaran, dilakukan pihak Sekwan selaku Pengguna Anggaran (PA), diantaranya anggaran Dinas Luar (DL) anggota Dewan yang dinilai tidak sesuai dan banyak fiktif.
“Kami curiga dengan anggaran mencapai ratusan juta bahkan sampai milyaran rupiah yang dikeluarkan pihak Sekwan untuk biaya (DL) para anggota DPRD Muratara apakah itu sesuai.? Saya menduga jika antara Sekwan dan Anggota Dewan ada main mata,” ucap JF, Ketua LSM yang melaporkan.
JF juga mengatakan, Jika laporannya sudah masuk ke ranah hukum, karena anggaran yang mereka gunakan itu sangat tidak masuk akal, jangan sampai hal ini menjadi ajang praktik korupsi yang dilakukan oleh para oknum penguasa, mengigat hal tersebut jauh dari pantauan media ataupun LSM
“Kami menduga jika dalam hal tersebut ada indikasi praktik korupsi dilakukan para penguasa, jangan sampai hal ini terjadi, Maka itu kami dari LSM juga ikut bertanggungjawab dalam pengawasan anggaran Pemerintah, Karena ini juga menjadi beban bagi kita semua sebagai kontrol sosial,” cetus JF.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Sekwan Muratara Efendi Aziz jarang ngantor, dan saat di konfirmasi melalui via WhatsApp nya dengan nomor ( 0812-7180-xxx ) tidak ada jawaban, dan pesan WhatsApp hanya di baca saja tanpa di balas, terkesan jika sekwan Muratara bungkam dan tidak mau dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan. (AkaZzz)
Komentar