oleh

Tim Macan Komering Polsek Sp Padang, Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curat

OKI, Jurnalsumatra.com – Tim Macan Komering Polsek Sp Padang Polres Ogan Komering Ilir (OKI) telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya, Rabu (31/1/2024)

Pada ungkap kasus ini, Dua orang diamankan, Burhan (55) asal Desa Batu Ampar Baru Sp Kecamatan Sp Padang OKI, dan Amriwan (38) asal Desa Talang Balai Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

“sekira pukul 03.00 WIB, Rabu (3/1/2024) lalu terjadi aksi pencurian dirumah Korban atau Pelapor Baher Alamsyah (72), Pensiunan TNI, berada di desa Batu Ampar Baru Sp Padang OKI,” jelas Kapolsek Sp Padang AKP Budhi Santoso SH, Kamis (1/2/2024)

Didampingi Kasi Humas Polres OKI, IPTU Hendi Yusrian SKm. Jelas Kapolsek lagi, Pelaku belum diketahui identitasnya, masuk melalui pintu gudang masjid lalu merusak pintu pembatas pagar masjid dan pagar rumah korban.

“Lalu merusak pintu gudang rumah korban, kemudian mengambil barang milik korban berupa 1 unit mesin rumput, 1 unit mesin sinsaw dan 1 buah mesin air, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp3 Juta,” ungkap Kapolsek.

Atas dasar laporan dari Korban, Kita selidiki kasus tersebut. Lanjut Kapolsek, akhirnya, sekira pukul 18.00 WIB, Rabu (31/1/2024), kita dapat informasi keberadaan pelaku berada di Desa Talang Balai Tanjung Raja Ogan Ilir.

“Kita bergerak dan berhasil amankan dua orang diduga pelaku pencurian, beserta barang bukti 1 buah mesin rumput dan 1 buah bentor. Lalu dibawa ke Polsek SP Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kapolsek. (Choe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed