PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Tidak hanya menjadi tugas kepolisian untuk menangani kasus-kasus ilegal refinery yang ada di Sumsel khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Tetapi juga harus melibatkan pemangku kepentingan lain untuk tangani kasus tempat pengolahan minyak ilegal tersebut.
Hal itu diungkapkan dan dikaji langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat memimpin rakor penanganan ilegal Refinery di Kabupaten Muba, bertempat di Lounge Ampera lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Rabu (31/1/2024).
“Bukan hanya kepolisian semata yang bertanggungjawab karena di dalamnya banyak aspek lain seperti sosial ekonomi,” kata Kapolda yang merupakan Alumni Akpol 93 tersebut.
Di samping itu, kata Kapolda, polisi juga punya tugas lain selain upaya penegakan hukum praktik ilegal refinery ini.
“Kami berharap kepada masyarakat atau pun media jangan seolah-olah semua kesalahan apabila terjadinya ledakan di lokasi ilegal refinery dan illegal drilling itu semuanya ditumpahkan kepada polisi,” tegas mantan Kapolda Jambi, ke sejumlah awak media yang ikut hadir dalam undangan tersebut.
Kapolda mengungkapkan, selama ini pihaknya telah berikan tindakan tegas.
“Seharusnya juga ditanyakan ke instansi terkait apa yang sudah dilakukan,” ujar Kapolda
Karena, sambung Kapolda, semakin ke hilir praktik ilegal refinery ini keuntungannya makin besar.
“Sedangkan kami, kepolisian ada di hulunya melakukan upaya penegakan hukum,” tambah Kapolda.
Mantan Kapolda Jambi ini juga mengatakan, kompleksitas dari praktik refinery ilegal ini mulai dari pergudangan, pengolahan dan lainnya.
“Coba juga tanyakan apa yang telah dilaksanakan instansi terkait lainnya seperti Pemkab Muba, SKK Migas, Pertamina hingga Dinas ESDM. Juga Petro Muba yang selama ini mendapatkan keuntungan dari minyak rakyat meski itu juga ilegal,” tutur Kapolda.
Polda Sumsel sendiri, Menurut Kapolda, saat ini gencar melakukan penertiban terhadap ilegal refinery.
“Tapi, ketika kita disibukkan menangani yang lain justru minyak yang masuk mengalami penurunan. Sementara, di sisi lain untuk melaksanakan operasi penegakan hukum dengan melibatkan ratusan personel jelas dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit,” beber Kapolda.
Apalagi, Kapolda menegaskan, Polda Sumsel tidak memiliki anggaran khusus untuk melakukan upaya penegakan hukum dengan menertibkan sumur-sumur ilegal dan ilegal refinery.
Ikut hadir dalam rakor kali ini dihadiri Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain Pejabat Utama (PjU) Polda Sumsel, OPD Pemkab Muba, Perwakilan Pertamina RU III, SKK Migas, Petro Muba, tokoh masyarakat, tokoh agama di Muba. (Choe)
Komentar