OKI, Jurnalsumatra.com – Kapolsek Cengal dapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok orang yang meresahkan berada di kebun atau hutan dalam Dusun Tulung Secangkung Desa Cengal pada hari Minggu (28/1/2024) lalu.
Lokasi tersebut diduga sebagai tempat pesta sabu dan juga tempat kelompok penipuan berkedok giveaway atau tipsani (Tipu sana sini). Lalu, Kapolsek Cengal IPTU Chandra Kirana memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Cengal IPDA Richi Rian dan Tim Opsnal Polsek Cengal mengecek kebenaran informasi itu.
Namun ternyata, kehadiran personel Polsek Cengal tercium oleh kelompok tersebut, sehingga para pelaku berhamburan melarikan diri. Sehingga setiba di lokasi, personel Polsek Cengal hanya dapati 2 pondok yang terbuat dari terpal hitam diduga digunakan sebagai tempat pesta sabu. Dimana, ditemukan bukti berupa seperangkat alat hisap (bong) dari botol larutan cap kaki tiga, 6 bungkus plastik kecil dan 1 buah korek api warna biru.
Selanjutnya, atas perintah Kapolsek Cengal, Kanit Reskrim dan tim lakukan pembongkaran terhadap pondok – pondok itu untuk cegah kegiatan tersebut terulang kembali dengan menghadirkan perwakilan Pemerintah Desa (Pemdes) Cengal.
Atas kegiatan dilakukan oleh Polsek Cengal, pemdes setempat sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan pembongkaran tempat yang diduga sebagai sarang pemakai narkoba oleh kelompok remaja tersebut.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolsek Cengal akan melakukan penyelidikan lebih lanjut siapa saja yang sering berkumpul di lokasi itu, dan siapa yang memasok atau menyuplai narkoba diduga jenis sabu.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengawasi anak-anaknya yang remaja dan keluarganya, agar tidak terpengaruh dengan peredaran narkoba,” kata Kapolsek saat dihubungi, Selasa (30/1/2024). (Choe)
Komentar