oleh

7 Pelaku Curas Sadis Lukai Nasabah Bank Dibekuk Tim Jatanras Krimum Polda Sumsel.

PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumsel berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), dengan menggulung komplotan pelaku berjumlah 7 orang, satu diantaranya perempuan.

Para pelaku berhasil dibekuk setelah lakukan aksinya sebanyak 3 kali, yakni didepan rumah makan depan Indomaret Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Empat Lawang pada Rabu (3/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB pagi.

Korbannya Hengki Tomasilla, seorang ASN, yang tidak hanya kehilangan uang Rp 131 juta saja namun juga mengalami luka tusuk di dada, tangan dan punggung akibat dihajar pelaku menggunakan senjata tajam.

Kedua, di Jalan Sudirman Depan Bank Sumsel Babel, Pasar III, Muara Enim, hari Kamis (4/1/2024) sekira pukul 10.45 WIB pagi. Korban Toni Wiranata, wiraswasta, harus kehilangan uang tunai yang baru saja diambilnya sebanyak Rp 83 Juta.

Dan ketiga didepan Warung Makan Sri Hartini Jalan Lingga Raya Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim, pada Kamis siang (18/1/2024). Seorang pedagang bernama Denny Kurniawan alami luka dua tusukan dipunggung dan tangan (sayatan sajam), serta kehilangan uang tunai Rp 130 juta yang baru diambilnya.

Direktur Kriminal Umum Kombes M Anwar Reksowidjojo saat menggelar konferensi pers bersama Kabid Humas Kombes Sunarto pada Selasa (30/1/2024) mengatakan, pihaknya berhasil membekuk tujuh pelaku didaerah Jawa Tengah. Bahkan empat pelaku merupakan residivis kasus yang sama.

“Berawal dari viralnya video kejadian di Muara Enim di depan bank Sumsel, yang mana didalam video itu seperti terlihat bukan seperti begal tapi seperti perkelahian tapi setelah kita dalami ternyata itu adalah kasus 365 atau pencurian dengan kekerasan,” ujar Anwar memulai penjelasannya.

“Setelah kita lakukan penyelidikan dan juga kita dapatkan informasi dari masyarakat, kemudian didapatlah satu kelompok diduga pelaku di sebuah home stay di daerah Magelang Jawa Tengah. Pelaku berjumlah tujuh orang kami amankan,” tandas Anwar

Ketujuh pelaku, kata Anwar lagi, berinisial HEN (28), NOV (19), RAD (27), perempuan RES (21) , RAD (26), HIR (28) dan RAB (37), diantaranya berasal dari Tanjung Sanai Rejang Lebong Bengkulu dan satu asal Linggau.

“Dalam melakukan aksinya, komplotan yang tak segan melukai korbannya ini membagi tugas sesuai perannya masing masing. Ada yang bertugas memantau nasabah yang akan mengambil uang di bank,” jelas Anwar

Dan setelah dapatkan target, maka langsung menghubungi pelaku lain berperan sebagai  eksekutor. Lanjut Anwar, Setelah berhasil melakukan aksinya, para pelaku membagikan uang hasil rampokan, dan sebagian disimpan untuk uang operasional.

“Pengungkapan ini sendiri berawal dari anggota Unit 4 Subdit III Jatanras yang mendapatkan informasi masyarakat bahwa terduga pelaku curas kabur ke Magelang Jawa Tengah,” terang Anwar.

Atas informasi tersebut kemudian anggota yang dipimpin oleh Kanit AKP Taufik Ismail, SH., MH dan Panit IPDA Arief P. Rahman, SH langsung melakukan pengejaran. Sambung Anwar, Kemudian pada Minggu (28/1/2024) ketujuh pelaku berhasil diamankan di Homestay Badrawati Ngarang Borobudur Magelang Jateng.

“Dari keterangan para pelaku membenarkan telah lakukan aksi kejahatan di TKP Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim dengan hasil sebesar Rp. 131 Juta dan di TKP Empat lawang hasil sebesar Rp. 83 Juta serta melakukan di TKP depan Bank Sumsel Babel Kabupaten Muara Enim dengan hasil sebesar Rp. 130 Juta. Jadi total Rp 344 Juta,” ungkap Anwar.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 4 buah sepeda motor, 6 buah helm, sebilah senjata tajam, pecahan busi yang digunakan untuk memecah kaca mobil dan kunci leter Y untuk memecah kaca mobil.

“Tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 dan ke-4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 (dua belas) tahun penjara,” pungkas Anwar. (Choe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed