oleh

Cerita Irjen Pol Rachmad Wibowo tentang Film 13 Bom di Jakarta yang Sudah Ditonton 1 Juta Orang

Bahkan pada pengembangannya, team Cyber Bareskrim Polri juga berhasil mendapatkan foto pelaku berikut kartu identitasnya, yang ternyata pelaku adalah pegawai outsourcing dari sebuah perusahaan yang menjadi tenant pada sebuah gedung perkantoran di Alam Sutra.

Sampai disini, team cyber Bareskrim Polri belum meyakini pelaku sebagai pelaku peledakan bom, namun setidaknya pelakunya sudah bisa dipidana dengan UU ITE karena melakukan pengancaman dan pemerasan.

Sampai team gabungan yang dipimpin Komjen Pol Martinus Hukom, Irjen Pol Ibnu Suhaindra, Irjen Pol Khrisna Murti dan Irjen Pol Heri Heryawan mengkoordinasikan temuan mereka berupa ratusan jam rekaman CCTV yang setelah dianalisis, ternyata penampilan dan wajah pelaku sama dengan yang ditemukan oleh team Cyber Bareskrim Polri.

Pada hari penangkapan, terjadi lagi ledakan bom di Mal Alam Sutra. Dan ketika digeledah pada tubuh pelaku ditemukan kartu identitas dan kartu ATM yang digunakan untuk mencairkan bitcoin.

“Ini merupakan serangan teror pertama yang bermotif ekonomi atau pemerasan, dan pelakunya memiliki keterampilan di bidang IT, bahkan kartu ATM yang dikuasasi pelaku dibelinya melalui dark web, dan cara merakit bom juga dipelajari pelaku melalui dark web,” ucapnya.

Irjen Pol Rachmad Wibowo juga memuji tim Sutradara dan inisiatif Oscar Darmawan yang membuat film tersebut, apalagi film tersebut sudah ditonton 1 juta orang.

“Filmnya bagus, actionnya bagus, ceritanya bagus walau lebih didramatisir dari cerita aslinya, namun ini cukup menjadi tontonan yang menarik yang dikemas secara apik,” akunya.

Saat itu, tahun 2015, belum banyak yang menggunakan Bitcoin. Tapi, sekarang, Bitcoin sudah ramai digunakan. Dan karakter Bitcoin yang mengadopsi sistem blockchain, tidak terpusat, dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka menjadi challenge tersendiri dalam pengungkapannya.

Rachmad berharap, film-film seperti ini terus diproduksi oleh anak-anak bangsa untuk mengedukasi masyarakat, terutama terkait dengan kemajuan Teknologi di bidang Informasi dan Komputer, yang bilamana disalah gunakan akan menimbulkan kerusakan besar yang tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, namun bisa menghancurkan infrastruktur kritikal, belum lagi kejahatan yang bermotif perilaku menyimpang seperti online child pornography atau paedophilia. (Choe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed