OKI, Jurnalsumatra.com – Polsek Cengal melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib lalulintas di SMP Negeri 2 Cengal. Kegiatan yang digelar di lapangan sekolah tersebut, dimulai sekira pukul 08.00 WIB, Rabu (24/1/2024).
Acara tersebut, diikuti oleh Kapolsek Cengal IPTU Chandra Kirana, SH, Kepala SMPN 2 Cengal, Ardi Winata, MPd, Para guru SMPN 2 Cengal, Kanit Reskrim IPDA Richi Rian serta para kanit dan personil Polsek Cengal, juga 600 orang Pelajar SMPN 2 Cengal.
Selaku pemberi materi pada giat sosialisasi tersebut, adalah Kanit Reskrim Polsek Cengal IPDA Richi Rian, Alumni SIP 2023 Resimen Rahesa Aditya Diandra, juga mantan kanit Turjawali Polres OKUS periode 2020 – 2023.
“Ada beberapa hal yang diedukasi dan disosialisasikan terhadap siswa dan siswi SMPN 2 Cengal yaitu, Pelajar baik siswa maupun siswi, usia dibawah 17 tahun, tak boleh mengendarai sepeda motor,” jelas Kapolsek Cengal IPTU Chandra Kirana SH
Akan tetapi, jelas dia lagi, dikarenakan dalam wilayah kecamatan Cengal tak ada angkutan umum maka diberikan kebijakan dengan ketentuan tetap mematuhi peraturan lalu Lintas.
“Selama mengendarai sepeda motor wajib menggunakan helm standar SNI dan Untuk Sepeda Listrik tidak dijalan Raya, Cukup di Jalan kampung saja,” tegas dia
Kelengkapan kendaraan harus dipasang seperti kaca spion dan plat nomor kendaraan serta membawa surat kendaraan. Lanjut dia, Tidak boleh berboncengan lebih dari dua orang.
“Agar tidak melakukan kebut-kebutan ketika waktu berangkat ke sekolah dan waktu pulang dari sekolah. Tidak melakukan balap liar dan tawuran serta membawa Sajam, serta tidak diperbolehkan memakai knalpot brong pada sepeda motornya,” tandas dia
Sementara itu, Kanit Reskrim IPDA Richi Rian selaku pemberi materi mengatakan, Dalam kegiatan sosialisasi tadi kita sampaikan terkait rencana kedepan polsek Cengal akan membuat Zona atau Kawasan tertib lalu lintas.
“Berlokasi di Jalan raya Cengal, depan SMPN 2 Cengal sampai dengan depan SPBU atau APMS Cengal, sepanjang kurang lebih 500 meter,” tutur dia
Diharap apa yang kita sampaikan ke para Pelajar juga disampaikan ke keluarga dan tetangga sekitar mereka. Lanjut dia, Dan untuk sosialisasi lalulintas seperti tadi, akan berlanjut dilakukan ke sekolah lainnya serta ke seluruh lapisan masyarakat kecamatan Cengal.
Terpisah, Kepala SMPN 2 Cengal, Ardi Winata, MPd mengatakan, Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Polsek Cengal ini sangat bagus sekali untuk antisipasi lakalantas yang akhir – akhir kerap dialami para Pelajar.
“Pada giat sosialisasi tadi Polsek Cengal telah menyampaikan ke Para Siswa, agar selalu memakai Helm saat berkendara dan patuhi tata tertib berlalulintas,” tandas dia
Senada, Lidia Kusmira S.Pd, Salah satu Guru SMPN 2 Cengal mengatakan, Kegiatan ini sangat baik, Karena diketahui di wilayah Cengal ini banyak masyarakatnya yang tidak tahu aturan berlalulintas.
“Makanya ini sangat luar biasa sekali, Kalau ada penyuluhan aturan berlalulintas. Kami para guru mengapresiasi, Karena siswa kan banyak bahwa kendaraan, jadi khawatir akan terjadi hal-hal tak diinginkan,” pungkas dia. (Choe)
Komentar