oleh

136 Desa Blank Spot Signal Jadi Prioritas Pemkab Banyuasin Tahun 2024

BANYUASIN, JurnalSumatra.com- Masih terdapat Desa alami blank spot sinyal telekomunikasi, 136 Desa di Kabupaten Banyuasin menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Banyuasin Blank Spot tahun 2024, Selasa (16/01/24).

Hal itu disampaikan oleh Penjabat Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam, dalam Focus Group Discussion (FGD) Menara Telekomunikasi Tahun 2024 di Emilia Hotel Palembang mengatakan, ada sebanyak 136 Desa di Kabupaten Banyuasin masih blank spot akan menjadi fokus dan prioritas Pemkab Banyuasin tahun 2024.

Karena desa-desa tersebut belum mendapatkan fasilitas internet dan sebagainya, Hani berharap provider dapat membantu menyegerakan agar tidak ada lagi blank spot di Kabupaten Banyuasin. Untuk itu, dia mengajak provider untuk dapat bersinergi dengan Pemkab Banyuasin terkait blank spot ini, terangnya.

Baca juga : Pj.Bupati Lahat Didamping Kadis DLH Terima Penghargaan Adipura

“Kami dari Pemkab Banyuasin berupaya agar tahun 2024 tidak ada lagi blank spot di Banyuasin, kepada pihak penyedia juga agar mengontrol menara towernya, agar tidak memberikan dampak negatif kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Hani, FGD ini adalah upaya kita untuk bersilahturahmi, menggali informasi sebagai masukan untuk mengambil kebijakan, tidak hanya kepada pengusaha telekomunikasi akan tetapi seluruh sektor usaha di Kabupaten Banyuasin.

“Saya tegaskan walau retribusi tidak dipungut lagi bukan berarti izin tidak berjalan, saya akan menggelar karpet merah untuk kemudahan izin di Banyuasin. Kami akan terus melayani dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Banyuasin, ” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Dr. H. Salni Pajar, S. Ag., M. Hi mengungkapkan, pihaknya dari Diskominfo. SP Kabupaten Banyuasin, untuk memfasilitasi dan sebagai mediator jika perusahaan bermasalah dengan masyarakat.

Terkait validasi data kepemilikan menara telekomunikasi per 31 Desember 2023, berjumlah 392 menara telekomunikasi di Kabupaten Banyuasin. Dan sebanyak 136 desa yang masih blank spot.

“Terkait pembayaran retribusi untuk tahun 2023 juga sebagian telah selesai, dan hanya yang masih perlu dibayar yakni tahun 2024. Tidak ada lagi pemungutan terkait retribusi menara tahun 2024,” tutupnya. (SON)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed