oleh

314 Kades di OKI, Ucap Ikrar Netralitas Pemilu dan Pilkada 2024

OKI, Jurnalsumatra.com – 314 Kepala Desa (Kades) dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berjanji akan bersikap Netral dalam kontestasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 tak lama lagi akan berlangsung.

Sebagai bentuk komitmennya, Para Kades tersebut mengucapkan Ikrar Netralitas yang dipimpin Ketua Forum Kades Kabupaten OKI, Bambang Irawan SH yang didampingi oleh ketua forum kades dari 18 Kecamatan SE kabupaten OKI, kamis (11/1/2024)

Hal itu kumandangkan para kades di acara deklarasi digelar di Pendopo Kabupatenan Pemkab OKI, juga berjanji turut sukseskan Pemilu dan Pilkada, serta berupaya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam pesta demokrasi tersebut.

Selain itu, menjamin fungsi pelayanan publik baik sebelum maupun setelah pemilu dan pilkada 2024, akan terselenggara dengan baik dan menghindari konflik kepentingan, tak lakukan praktek intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat.

Serta tidak memihak ke pasangan calon tertentu, menggunakan media sosial secara bijak, tak menggunakan untuk kepentingan pasangan calon politik tertentu dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan bohong serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Usai ucapkan ikrar, para kepala desa ini menandatangani ikrar yang diatasnya sudah ditempel materai.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Hendri Hanafi SH MH selanjutnya menyampaikan pemaparan terkait dengan netralitas aparatur desa dan larangan berpolitik praktis serta bersikaplah sesuai dengan ketentuan.

Kajari juga mengapresiasi kades memiliki cita-cita mulia untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara, oleh sebab itu kades diminta untuk memahami larangan berpolitik praktis sesuai dengan UU no 17 tahun 2017 tentang pemilu.

“Kades sudah diikat dengan UU desa, dan UU Pemilu, biarlah tim kampanye atau tim kampanye yang mencari suara, jangan ikut-ikutan untuk memenangkan atau merugikan peserta pemilu.” Katanya.

Bupati OKI HM Dja’far Shodiq dalam arahannya mengatakan, seperti diketahui bersama 2024 akan ada pemilu dan pilkada yang merupakan sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara jurdil.

Pemilu merupakan proses pembelajaran berbangsa, hal ini juga menjadi ukuran sudah sejauhmana proses pembangunan dilakukan.

Selaku aparatur negara dan pemerintah daerah, dirinya mengajak semua pihak untuk menguatkan kembali komitmen untuk membantu mensukseskan dan memastikan proses ini berjalan dengan baik dan pemilu yang iklusif.

“Sesuai dengan UU Desa maupun UU Pemilu, para kades dan aparatur desa telah dibatasi ruang geraknya dalam hal politik, maka pentingnya menjaga netralitas dalam melaksanan tugas untuk mengantisipasi berbagai Masalah dalam pelaksanaan kegiatan.” Katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed