oleh

Korban Penusukan dan Pelaku Sepakat Damai, Polsek Cengal Terapkan RJ

OKI, Jurnalsumatra.com – Usai bersitegang dan berujung terjadi penganiayaan. Korban Perengki dan Pelaku Miksen, akhirnya sepakat selesaikan masalah dengan mufakat, berdamai secara kekeluargaan, disaksikan oleh keluarga para pihak serta perangkat Desa Cengal.

Karena itu, Perkara tindak penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 1 KUHPidana, Sehubungan dengan laporan Polisi nomor : LP/B-19/XI/ 2023/SUMSEL/Res OKI/Sek Cengal, tanggal 14 November 2023, Di Restorative Justice (RJ).

“Ya, hari ini kita telah melaksanakan giat Restorative Justice,” tegas Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto didampingi Kasi Humas IPTU Hendi Yusrian melalui Kapolsek Cengal IPTU Chandra Kirana, Kamis (11/1/2024)

Sebelum di RJ, jelas dia, Kedua belah pihak berselisih yaitu Korban Perengki Winata dan Pelaku Miksen, telah sepakat menyelesaikan masalah mereka, mufakat berdamai secara kekeluargaan yang disaksikan oleh keluarga para pihak dan perangkat Desa Cengal.

“Kegiatan tersebut, Selain kinerja unit reskrim Polsek Cengal, pimpinan IPDA Richi Rian, juga hasil giat himbauan Problem Solving oleh bhabinkamtimas Desa Talang Rimba, BRIPKA Dodo dan Kanit Binmas AIPDA Baginda,” ungkap dia

Adapun kronologis kejadian antara kedua pihak, lanjut dia, Senin (13/11/2023) sekira pukul 07.30 WIB di Dusun III Desa Cengal Kecamatan Cengal Kabupaten OKI, Pelaku menusuk korban menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau.

“Atas terjadi tindak pidana penganiayaan tersebut, korban mengalami luka tusuk sebanyak 2 liang di bagian dada kanan dan bagian atas paha kanan, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengal,” tandas dia

Korban Perengki mengucapkan terima kasih atas proses laporannya di Polsek Cengal sudah diproses cukup cepat, Sambung dia, Namun karena menimbang pelaku adalah masih keluarga, maka kedua belah pihak sepakat berdamai

“Pelaku Miksen, dari keterangannya, mengaku sempat melarikan diri ke daerah Tangerang, setelah kejadian dan disana tinggal di Kost, sehingga agak menyulitkan petugas kita untuk penangkapan saat itu,” terang dia

“Tapi berkat himbauan dari unit reskrim Polsek Cengal bhabinkamtibmas desa Talang Rimba, Akhirnya pelaku mau pulang ke cengal sehingga dapat diamankan,” pungkas dia. (Choe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed