oleh

Honorer Dipecat, Ini Penjelasan Pihak Pengembangan Kompetensi Teknis Inti BPSDMD Sumsel

PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Isu pemecatan terhadap seorang tenaga honorer di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang marak dilingkungan kantor tersebut, ternyata memang benar adanya.

Hal ini disampaikan oleh Iyan Saputra ST MSi, Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis Inti Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan, saat dikonfirmasi Senin (8/1/2024).

Menurut Iyan sebenarnya itu bukan dipecat, tapi kontraknya yang tidak diperpanjang lagi, karena dari 31 tenaga honorer yang ada, 1 orang tidak diperpanjang lagi.

“Ya memang benar, dari 31 tenaga honorer di BPSDMD Sumsel, ada 1 orang atas nama Siska tidak kita panggil lagi, hal tersebut bukan kita pecat, tapi kontraknya tidak kita perpanjang lagi, karena setiap 1 tahun sekali, 1 Januari sampai 31 Desember kita selalu memperbarui kontrak, karena mereka kita kontrak setiap 1 tahun,” jelasnya.

Masih menurut Iyan Saputra, alasan mereka tidak memperpanjang kontrak yang bersangkutan semata karena kinerja.

“Yang jelas keputusan kita tidak memperpanjang kontrak kerja yang bersangkutan sudah menjadi keputusan bersama dan yang bersangkutan juga sudah tahu dengan keputusan tersebut, selain itu kinerja kerjanya tidak sesuai dengan harapan kita,” ujarnya

Sementara itu, Siska tenaga honorer yang tak dapatkan surat pemberitahuan kembali kerja, saat di konfirmasi, membenarkan kalau dirinya tidak mendapatkan surat pemberitahuan untuk kembali bekerja.

“Iya kak, dari 31 tenaga honor yang ada, hanya saya yang tidak mendapat surat pemberitahuan,” ujarnya singkat.(rtj)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed