oleh

Pembangunan TPT Dusun I Selawi Lahat, Diduga Untuk Amankan Ruko Milik Kontraktor

*Ditegur Pemdes Desa Selawi, Nyaris Ribut

LAHAT, Jurnalsumatra.com – Akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait, sehingga, membuat kontraktor serta merta mengerjakan tembok penahan tanah (TPT) dusun I desa Selawi kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat diduga asal jadi.

Proyek tembok penahan tanah dengan ketinggian kurang lebih 2,5 meter dan panjang sekira lebih kurang 100 meter dengan Lebar atas 40 CM serta bawah 1 meter itu, menelan dana sebesar Rp500 juta, yang dikucurkan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) II kabupaten Lahat tahun 2023.

Mirisnya lagi, Pembangunan tembok penahan tanah dusun I Desa Selawi kecamatan Lahat tersebut, pihak kontraktor hanya mengutamakan pembangunan diseputaran ruko 4 Pintu milik pemborong.

Yang parahnya lagi, pembangunan tembok penahan tanah dusun I desa Selawi kecamatan Lahat, dari 100 meter, diduga 40 meter dibangun baru. Sedangkan, sisa 60 meter kontraktor hanya memoles bekas bangunan lama.

“Pekerjaan tembok penahan tanah yang menelan dana Ratusan juta rupiah ini, tidak ada pamit dengan Pemdes Selawi kecamatan Lahat, termasuk pihak kontraktor tak memasang Papan Merk Proyek, sehingga, warga desa setempat bertanya-tanya atas pekerjaan yang ada,” ungkap Kades Selawi kecamatan Lahat, Dodon didampingi Lastri selaku Kadus dusun I desa Selawi kecamatan Lahat, pada Sabtu (6/1/2024).

Diakui Lastri, mulai dari titik nol awal dikerjakan tembok penahan tanah itu, tidak terlihat ada papan merk proyek, dipasang oleh kontraktor, apalagi koordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Selawi kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Beranjak dari itu, sambung Lastri, dirinya selaku kepala dusun (Kadus) I desa Selawi dan berdasarkan perintah Kades Selawi kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, guna untuk memanggil pihak kontraktor agar dapat hadir ke kantor kepala desa.

“Panggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir, lalu berselang waktu, Pemdes Selawi melakukan pemanggilan kedua, pihak kontraktor melalui kepala tukang nyaris ribut dengan kita,” tambah Lastri.

Untuk diketahui, ditegaskan Lastri, pemanggilan kontraktor atas pembangunan tembok penahan tanah dusun I oleh Pemdes Selawi kecamatan Lahat ini, bertujuan untuk melakukan koordinasi.

“Dikarenakan, mulai dari titik nol sampai selesai dibangun, kami tidak melihat adanya papan merk proyek, besarnya dana pengerjaan tembok penahan tanah, serta lamanya waktu pekerjaan,” ulas Lastri. Seraya menambahkan, karena kalau berdasarkan usulan awal sepanjang Siring Induk dusun I desa Selawi direhab.

Sementara, kontraktor AL belum bisa ditemui maupun dikonfirmasi terkait seputaran tentang pembangunan tembok penahan tanah dusun I desa Selawi kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, hingga, berita ini diturunkan. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed