LAHAT, jurnalsumatra.com – Guna untuk menjamin netralitas Polri dalam Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang, Bawaslu kabupaten Lahat menggelar apel bersama dengan Polres setempat, Kamis (4/1/2024)
Tujuannya, selain mengajak Polri menjaga keamanan serta netralitas, Bawaslu juga mengharapkan sinergi dan seiring sejalan dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu serentak yang tak lama berlangsung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Lahat Kompol Roy Aprian Tambunan SP, SIK, para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira, Bintara, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Lahat.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Lahat Nana Priyatna SHi MM menegaskan, banyak terima kasih kepada Kapolres Lahat atas undangannya untuk memberikan materi dan arahan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
“Yang mana Polri sebagai pengamanan dan Bawaslu, pengawas Pemilu, sehingga harus bekerjasama dan saling beriringan, saling dukung, saling berkomunikasi dalam mensukseskan pesta demokrasi nanti,”tandas dia
TNI – Polri sesuai dengan undang- undang, dalam pelaksanaan Pemilu harus netral, tak berpihak kepada salah satu Paslon dan kelompok. lanjut dia, Untuk itu, harus tetap menjunjung tinggi norma-norma hukum dalam penanganan tindak pidana Pemilu.
“Seperti pengalaman Pemilu yang sudah, banyaknya pelaksana Pemilu di tingkat TPS kurang memahami dan mengerti tugas dan tanggung jawab, seperti kasus Pemilu tahun 2019, ada surat suara yang lebih,”ungkap dia
Itu bisa terjadi, sambung dia, Karena, petugas kurang mengerti bahwa jumlah surat suara sesuai DPT, ditambah 2 persen, sehingga hal tersebut memicu terjadinya kecurangan yang nantinya akan bersifat fatal.
“Contoh lain, untuk Anggota Polri yang sudah Purna Bhakti, di waktu pemilihan, yang mana saat pendataan masih aktif. Sehingga saat pemilihan meskipun anggota itu sudah pensiun belum bisa memilih sebelum adanya perubahan KTP menjadi masyarakat sipil,”pungkas Nana. (Din)
Komentar