Muaraenim, Jurnalsumatra.com – Pemerintah desa (Pemdes) Midar Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Musrenbangdes Midar Tahun 2025 dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di kantor Desa Midar pada Rabu (27/12/2023).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Midar Sumnani menyampaikan Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, unsur masyarakat dan unsur pemerintah daerah.
“Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPDes,” ujar Sumnani.
Baca juga : Gudang Refinery BBM Ilegal di Ogan Ilir Masih Marak Beroperasi
Ia menjelaskan, RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat rancangan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun.
Sumnani juga menambahkan bahwa hasil Musrenbangdes tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Midar Tahun 2024 dan Perencanaan Pembangunan Desa Midar Tahun 2025.
Sementara itu, Kasi trantib kecamatan Rumlan yang mewakili Camat Gelumbang Chandra Firmansyah menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Desa Midar yang telah melaksanakan Musrenbangdes secara transparan dan partisipatif.
Beliau juga menyampaikan permintaan maaf karena Camat Gelumbang berhalangan hadir karena ada kegiatan yang sama di desa lain, Ia berharap agar hasil Musrenbangdes dapat menjadi acuan dalam pembangunan Desa Midar
Sementara, ketua BPD Desa Midar Arief Setiawan yang membuka Musrenbangdes mengapresiasi terhadap kinerja pemerintah Desa Midar yang sangat baik dan kompak.
Ia berharap agar kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan.
“Semoga apa yang kita bahas dan sepakati dalam Musrenbangdes ini dapat terlaksana dengan baik,” kata Arief.
Baca juga : Pernah Bertarung di Pilkada 2018 melalui Jalur Independen, Akankah Syuryadi Pakam Maju Kembali?
Pada akhir kegiatan, peserta Musrenbangdes para peserta musyawarah menyepakati RKPDes 2024 dan musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 untuk ditetapkan dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan Desa Midar untuk tahun 2024 dan 2025.
Acara Musrenbangdes yang dimulai sekira pukul 14 :15 Wib dan selesai sekira pukul 16.00 wib berjalan aman, tertib dan lancar.
Musrenbangdes tersebut dihadiri Plt Camat Gelumbang Chandra Fismansyah, SE MSi yang diwakili Kasi trantib Rumlan bersama tim, TAPM (Tenaga Ahli Pendamping Desa) Kecamatan Gelumbang, pendamping Kecamatan, Kepala Desa Midar Sumnani beserta perangkatnya.
Komentar