Prabumulih, Jurnalsumatra.com – Tim Gabungan Polres Prabumulih, terdiri Tim III Tantura Sat Samapta bersama Tim Gurita Satreskrim bergerak cepat menuju lokasi diduga hendak dijadikan tempat tawuran.
Sebelumnya tim Polres Prabumulih mendapat informasi dari masyarakat peduli Kamtibmas terkait adanya dugaan hendak tawuran di Jalan Tower Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur Senin malam 25 Desember 2023, sekira pukul 23.30 WIB.
Mendapati informasi, yang ternyata benar tim langsung meluncur ke TKP.
Ternyata memang sekumpulan ABG dalam jumlah banyak sedang berdiri di pinggir jalan sambil memegang senjata tajam.
Mengetahui, ada tim gabungan para ABG tersebut langsung bubar dan melarikan diri.
Baca juga : Terlihat Dikerjakan Pegawai Dinas PUPR, Proyek Jalan Dusun Manggus Dipertanyakan
Mendapati hal tersebut, tim Polres Langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para remaja tersebut.
Sebanyak 33 ABG yang diamankan diduga terlibat hendak tawuran begitu juga sejumlah sajam digunakan berhasil disita.
Atas kejadian itu, 33 ABG beserta sajamnya diangkut ke Mapolres Prabumulih, guna diproses hukum buat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH didampingi Kasi Humas, Iptu B Sijabat membenarkan hal itu.
“33 ABG diduga hendak terlibat tawuran berhasil kita amankan. Termasuk, sejumlah barang bukti 4 senjata tajam jenis parang, 1 tongkat golf, 1 celurit, 3 paralon dimodif seperti celurit, dan 14 unit sepeda motor,” akunya.
Sambungnya, para ABG tersebut sekarang tengah menjalani pemeriksaan terkait aksinya hendak tawuran tersebut.
“Tengah kita lakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan,” pungkasnya (Akbar)
Komentar