oleh

Polsek Sanga Desa Muba Buru Pelaku Curanmor hingga ke Musi Rawas

Muba Jurnal Sumatra.com – Hanya dalam tenggang waktu 7 jam, terduga pelaku pencurian sepeda motor Arbain als Boim (30) warga desa Air Balui berhasil dibekuk oleh Tim Spartan unit Reskrim Polsek Sanga desa, Resort Musi Banyuasin.

Penangkapan itu, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Hapis Zulpadli SH, Minggu (10/12/2023) sekira pukul 15.00 wib ditempat persembunyian terduga pelaku di Desa Beringin Baru kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musirawas.

Peristiwa pencurian itu terjadi, Minggu (10/12) sekira pukul 08.00 wib di dusun 1 Desa Air Balui Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba, sebagaimana yang tertuang dalam laporan polisi Nomor : LP/B. 37/XII/2023/SPKT/Polsek Sanga Desa/Polres Muba/Polda Sumsel, tanggal.20 Desember 2023.

Sementara korban dari pencurian yakni Iqbal Almadani (23) warga Desa Air Balui, sedangkan barang yang telah dicuri adalah 1 unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dengan nomor polisi BG 6419 ADP, total kerugian sekira Rp. 40.000.000.

Baca juga : Ibu di Palembang Laporkan Tetangga ke Polrestabes

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik Msi melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin SH saat dikonfirmasi awak media, Senin (11/12/2023) membenarkan adanya ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Menurut Kapolsek awalnya korban memergoki kejadian pencurian tersebut, bahkan mengetahui dan mengenal pelakunya yaitu Arbain als Boim warga satu desa dengan korban, namun saat dipanggil korban terduga pelaku tak bergeming dan tetap pergi sambil membawa sepeda motor korban.

Awalnya korban mengira pihak keluarganya telah meminjamkan sepeda motor kepada terduga.

Lalu, korban menanyai salah satu keluarganya mengapa meminjamkan kunci kontak sepeda motor kepada terduga pelaku, namun mendapat penjelasan tidak ada yang meminjamkan kepada terduga pelaku.

“Ternyata ketika dicek ternyata kunci kontak sepeda motor tersebut masih ada di tempat korban meletakkannya. Artinya terduga pelaku mengambil sepeda motor tersebut menggunakan kunci palsu,”Ujarnya.

Lanjut Iptu Nasirin, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung mengumpulkan alat bukti dan lakukan penyelidikan yang mendalam terutama keberadaan terduga pelaku berikut sepeda motor yang telah diambilnya.

Setelah jelas keberadaan terduga pelaku Tim Spartan unit Reskrim. Polsek Sanga Desa yang dipimpin kanit reskrim Aipda Hapis Zilpadli SH langsung melakukan penangkapan di Desa Beringin Baru Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

“Alhamdulillah terduga pelaku berikut Sepeda Motor korban dapat kami temukan dan kami amankan, bahkan kami juga menyita alat yang digunakan untuk mencuri yaitu 1 buah kunci leter T yang sudah dimodifikasi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed