oleh

Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur Tangkap Pelaku Pencurian di Kosan

Baturaja, Jurnalsumatra.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika, sukses mengamankan dua pelaku pencurian yang terjadi pada Jumat (01/12) di sebuah kosan di Jalan Imam Bonjol Desa Air Paoh (Carel kost), Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Dua pelaku, dengan inisial Ra (16) dan Ro (17), merupakan anak di bawah umur. Mereka nekat mencuri 1 unit Handphone (HP) merk VIVO Y02 warna hitam milik korban yang berada di atas kasur di dalam kosan.

Menurut keterangan resmi Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon, pelaku memasuki kosan melalui pintu depan yang dibuka salah satu pelaku melalui jendela.

Baca juga : Bupati PALI, Umrohkan Puluhan Warga

Mereka membagi tugas, satu pelaku masuk ke dalam kosan untuk mengambil HP milik korban, sementara yang lain mengawasi situasi di luar.

Setelah berhasil, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian.

“Menurut pengakuan pelaku, saat itu korban sedang tertidur,” ungkap IPTU Ibnu Holdon.

Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Baturaja Timur.

Hasil penyelidikan membawa tim Opsnal ke Indomaret di jalan lintas Kecamatan, Baturaja Timur, di mana kedua pelaku berhasil diamankan.

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Baturaja Timur untuk diproses secara hukum.

Penangkapan ini menunjukkan respons cepat dari aparat kepolisian terhadap kasus pencurian, memastikan keamanan dan menegakkan hukum di wilayah Baturaja Timur. (Win)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed