oleh

Wabup Lahat Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan LLAJ

Terakhir, Wabup Lahat membuka secara langsung sosialisasi dengan ditandai Memukul Gong, lalu, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi dengan Nara sumber diantaranya:

– Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel materi : Keselamatan dalam berkendara.

– BTP Kelas II wilayah Palembang materi : Keselamatan perlintasan sebidang.

– BPTD wilayah VII Sumsel materi : Efektivitas kendaraan listrik.

– Satlantas Lahat materi : ETLE/Tilang Elektronik.

– Kejaksaan Negeri Lahat materi :  Pelanggaran lalulintas. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed