Sedangkan, ditegaskan Liespono, untuk kejadian KETIGA korban mengembalikan kabel Cas HP kerumah kontrakan Pelaku, dan aksi bejat itu kembali dilakukan oleh Tersangka Ahmad, lalu, Nur Rohim, dan selanjutnya Mahmud.
Untuk kronologis penangkapan, ditambahkan Liespono, pada Senin tanggal 13 November 2023 sekira pukul 08.00 WIB, unit PPA Sat Reskrim Polres Lahat berhasil mengamankan ketiga Pelaku.
“Selain ketiga Tersangka telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani Penyidikan lebih lanjut, unit PPA Satreskrim Polres Lahat juga berhasil mendapatkan BB berupa 1 helai baju kemeja berlengan panjang bermotif kotak warna hijau hitam kebiru biruan, 1 helai celana coklat panjang berwarna abu-abu, dan 1 helai baju kaos putih berlengan pendek dengan motif gambar burung,” pungkas Liespono. (Din)
Komentar