MuaraEnim, Jurnalsumatra.com – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim menjalankan program ‘Jemput Bola’ ke setiap kecamatan di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, untuk memberikan sosialisasi program pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS), termasuk kecamatan Gelumbang.
Wahidin dari Dinas DPMPTSP Kabupaten Muara Enim menyampaikan bahwa program sosialisasi ini diadakan karena banyak pelaku usaha sektor UMKM yang belum memahami cara pembuatan NIB sebagai dasar perizinan. “Kami melakukan sosialisasi karena banyak pelaku usaha dari sektor UMKM yang belum tahu tentang perizinan online ini, baik secara alur sistem maupun manfaat dari NIB sebagai legalitas mereka,” ujarnya saat berkunjung ke kantor camat Gelumbang pada Rabu (18/10/2023).
Menurutnya, program sosialisasi ini bertujuan untuk mendukung program Kementerian Investasi/BKPM agar para pelaku UMKM di Indonesia dapat memiliki NIB. “Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian KUKM, menargetkan sebanyak 2,5 juta UMKM agar bisa memiliki NIB,” lanjutnya. Wahidin menambahkan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan pembuatan NIB ke lima kecamatan di Kabupaten Muara Enim dan akan terus berlanjut ke kecamatan lainnya.
“Kita sudah melakukan sosialisasi di lima kecamatan di Kabupaten Muara Enim, termasuk kecamatan yang jauh dari Pemerintah Daerah seperti kecamatan Gelumbang dan kecamatan Kelekar. Alhamdulillah, sosialisasi telah dilaksanakan di sana,” jelasnya. Dirinya menjelaskan manfaat NIB bagi pelaku UMKM, yaitu mampu meningkatkan investasi mikro di wilayah tersebut dan mempermudah akses permodalan usaha.
“Dengan tersosialisasinya OSS di wilayah kecamatan dan dimilikinya NIB oleh pelaku UMKM, bisa meningkatkan investasi mikro di wilayah tersebut. NIB sebagai legalitas usaha juga mempermudah akses untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai modal usaha,” terangnya. Dia berharap kesempatan dan manfaat yang diperoleh dapat diikuti oleh para pelaku UMKM. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui dinas terkait akan memfasilitasi pelatihan dan pembinaan keterampilan usaha sesuai dengan domisili mereka.
“Dengan NIB yang dimiliki pelaku UMKM, pemerintah dapat memberikan program yang membantu UMKM secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan, sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan investasi di wilayah kecamatan,” tandasnya. Wahidin juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kecamatan yang telah memfasilitasi tempat untuk kegiatan tersebut.
Komentar