oleh

Polsek Kim-Bar Bongkar Peredaran Narkoba di Cafe

Lahat, jurnalsumatra.com – Sepandai pandai tupai melompat suatu saat akan jatuh. Sepintar pintar menyimpan bangkai suatu saat akan tercium, mungkin pepatah ini cukup menggambarkan sepak terjang seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Reka Nuryani (26) warga desa Wonorejo kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat ini.

Bertempat di Cafe milik Bakti alias Til didesa Wonorejo kecamatan Kikim Barat, tepatnya disebelah Ram Sawit milik Dani (Mutiara Group Kikim), IRT yang diketahui bating stir diduga jadi pengedar Narkotika jenis Sabu ini, berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Kikim Barat (Kim-Bar). Pengungkapan kasus peredaran Narkoba diwilayah Kikim Barat tersebut, langsung dipimpin Kapolsek Kikim Barat IPTU Edy Syam Putra, bersama Kanit Samapta Polsek Kim-Bar AIPTU Muslimun, Kanit Binmas, AIPDA Aulia HR, Kanit Intelkam Polsek Kikim Barat, BRIPKA Gito Loris SH, Kanit Provos, AIPTU Riyadi, Ka Sium, AIPDA Kelik AW, Riksa Reskrim Polsek Kikim Barat, BRIPKA Hengky Suhendra, BRIPTU Triadi AP, dan BRIPDA Tri Yoga Ramando, pada Selasa (26/9/2023).

Untuk kronologis penangkapan diceritakan Kapolsek Kim-Bar, pada Selasa sekira pukul 10.00 WIB, bertempat diwarung milik Bakti alias Til didesa Wonorejo kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat, berawal personil Polsek Kikim Barat dipimpin Kapolsek Kikim Barat melakukan penangkapan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian, sambung Edy Syam Putra, pihaknya melakukan penggeledahan rumah tersangka, dan menemukan BB 1 kotak rokok merk Sampoerna Menthol yang didalamnya berikan 20 paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu terbungkus tisu didal plastik klip besar. Tidak sampai disitu saja, dikatakannya, juga didapati 10 paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu didalam kantong plastik klip besar. 5 paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu terbungkus kertas tisu didalam plastik klip besar.

“Lalu, kita temukan juga barang bukti 2 paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu-sabu terbungkus kertas tisu didalamplastik klip besar, yang ditemukan dibawah pondok di pekarangan samping rumah tersangka,” tambahnya. Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka berikut barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu langsung digelandang ke Polsek Kikim Barat (Kim-Bar) guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini tersangka IRT telah kita amankan di Polsek Kikim Barat, untuk diperiksa lebih lanjut, berikut barang bukti (BB) berupa, 1 paket kecil serbuk kristal putih didal plastik klip kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 20 paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu terbungkus didalam plastik klip besar, 10 paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu terbungkus di dalam plastik klip besar, 5 paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu-sabu terbungkus didalam plastik klip besar, 2 paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu terbungkus di dalam klip besar, dan 1 unit HP merk Oppo warna biru putih turut diamankan,” pungkas Kapolsek Kikim Barat. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed