“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika
News Feed
Polres Lahat Himbau Masyarakat Tak Pesta dan Konvoi Kendaraan di Malam Pergantian Tahun Baru
Post Views: 1 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat pada saat malam pergantian tahun dari 2024, ke-tahun Baca Selengkapnya
Forkopimda Sumsel Inspeksi Pos Pam Ops Lilin 2024 dan Tahun Baru 2025 di Lahat
Post Views: 6 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, bersama jajaran Forkopimda Provinsi Sumsel melakukan inspeksi ke beberapa Baca Selengkapnya
Penyelundupan BBM Ilegal, Sat Reskrim Polres PALI Ciduk 2 Tersangka
Post Views: 5 PALI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) Baca Selengkapnya
Upaya Pemberantasan, Ini Cara Dilakukan Kasat Narkoba Polres PALI
Post Views: 2 PALI, JURNAL SUMATRA – Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, AKP Aan Sriyanto, Baca Selengkapnya
Peduli, Organisasi di PALI Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Post Views: 4 PALI, JURNAL SUMATRA – Dewan Pengurus Daerah Barisan Pemuda Rakyat Sejahtera Indonesia (DPD Badar) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Baca Selengkapnya
Komentar