“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika
News Feed
Komitmen Melawan Narkoba, Satresnarkoba Polres PALI Ungkap 64 Kasus Sepanjang 2024
Post Views: 2 PALI, JURNAL SUMATRA – Komitmen jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI di bawah pimpinan IPTU Aan Sriyanto, SH, Baca Selengkapnya
Sat Resnarkoba Polres Lahat Berhasil Tekan Peredaran Narkotika, Ini Rinciannya
Post Views: 13 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Perang terhadap peredaran Narkotika jenis Sabu, ekstasi dan Ganja, kian digalakkan oleh jajaran Sat Resnarkoba Baca Selengkapnya
Akhir Tahun, Polres Lahat Beberkan Pencapaian Kinerja Hingga Prestasi
Post Views: 3 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Rudal Mapolres Lahat digelar kegiatan press conference pencapaian kinerja hingga prestasi yang diraih Baca Selengkapnya
Antisipasi, Lapas IIA Lahat Lakukan Perawatan 26 Blok WBP
Post Views: 16 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Demi untuk keamanan serta mengantisipasi sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas Baca Selengkapnya
Polda Sumsel Beberkan Keberhasilan Ungkap Kasus Kriminal Sepanjang 2024
Post Views: 3 PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Sepanjang tahun 2024, Polda Sumsel berhasil mengungkap berbagai kasus kriminalitas yang menonjol, termasuk peredaran narkoba. Baca Selengkapnya
Komentar