“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika
News Feed
Pegawai DPM dan PTSP Layani Melalui WA
Lahat|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:06
Post Views: 91 Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga ada terpapar Covid-19, membuat Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Baca Selengkapnya
Beli Motor Hasil Curian Seorang Petani Ditangkap Polisi
Kriminal, Musi Banyuasin|Kamis, 7 Januari 2021, 21:30
Post Views: 259 Muba, jurnalsumatra.com – Seorang petani asal dusun 1 Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu Kembali Dipenjarakan Satresnarkoba Lahat
Kriminal|Kamis, 7 Januari 2021, 20:50
Post Views: 1.343 Lahat., jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH kembali memenjarakan satu orang terduga Baca Selengkapnya
Pengurus Muhammadiyah Resmi Dilantik
Lahat|Kamis, 7 Januari 2021, 20:42
Post Views: 114 Lahat, jurnalsumatra.com – Pengurus pemuda Muhammadiyah untuk priode tahun 2020 sampai dengan 2024 resmi dilantik. Acara itu dipusatkan di Baca Selengkapnya
Pol-PP Cegal PKL Yang Berjualan Dititik Terlarang
Lahat|Kamis, 7 Januari 2021, 20:39
Post Views: 222 Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah beberapa kali ditegur oleh Satuan Pol-PP Pemkab Lahat terhadap para pedagang yang berjualan dititik titik Baca Selengkapnya
Komentar