“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika
News Feed
Enam Personil KimTim Dapat Penghargaan
Lahat|Rabu, 13 Januari 2021, 14:54
Post Views: 101 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dihalaman Mapolres Lahat pada Senin Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK memimpin Apel dalam Baca Selengkapnya
Kajari Serukan Semua Elemen Dapat Berantas Narkoba
Lahat|Rabu, 13 Januari 2021, 14:51
Post Views: 59 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lahat, pada Senin dilakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang Baca Selengkapnya
Fauzan Akui Dana Diserap Operasional dan Honor Anggota
Lahat|Sabtu, 9 Januari 2021, 19:20
Post Views: 148 Lahat, jurnalsumatra.com – Meski saat ini masih menumpang dengan kondisi kantor yang kurang memadai untuk ukuran lembaga Satuan pelayanan Baca Selengkapnya
Organisasi Akan Maju Jika Pengurusnya Tidak Mencari Keuntungan
Lahat|Sabtu, 9 Januari 2021, 19:18
Post Views: 51 Lahat, jurnalsumatra.com – Staf khusus Bupati Lahat Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Matcik SH menilai suatu organisasi akan maju, apabila Baca Selengkapnya
Program Kapolda Sumsel Terus Diterapkan Kapolres Lahat
Lahat|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:09
Post Views: 74 Lahat, jurnalsumatra.com – Program dari Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) berupa warung mang Pedeka (PDK) yang merupakan pengganti program Jum’at Baca Selengkapnya
Komentar