“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika
News Feed
Karyawan Eks PT Yin Blokir Jalan
Lahat|Jumat, 15 Januari 2021, 11:46
Post Views: 98 Lahat, jurnalsumatra.com – Sejumlah Eks karyawan PT Yin Subkon PT REKIND, memblokir akses jalan masuk ke PT SERD, hal Baca Selengkapnya
Polres dan Kodim Siap Kawal Distribusi Vaksin
Lahat|Jumat, 15 Januari 2021, 11:42
Post Views: 256 Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK telah mensiapkan 80 orang personil Polisi Polres Lahat untuk Baca Selengkapnya
Wabup Pimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi
Lahat|Jumat, 15 Januari 2021, 11:40
Post Views: 56 Lahat, jurnalsumatra.com – Pemerintahan daerah (Pemda) Kabupaten Lahat bersama dinas terkait terus menggodok soal penerimaan vaksinasi. Wabup Lahat H.Haryanto.SE.MM, Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Siap Yang Pertama Divaksin
Lahat|Jumat, 15 Januari 2021, 11:36
Post Views: 111 Lahat, jurnalsumatra.com – Rasa kekhawatiran warga untuk di Vaksin sepertinya menjadi jadi. Semua itu, dikarenakan, mendengar berbagai berita usai Baca Selengkapnya
Prilaku Bejat Suwardi Berakhir Dibalik Jeruji Besi
Kriminal|Kamis, 14 Januari 2021, 13:25
Post Views: 95 Muba, jurnalsumatra.com – “Ya, aku melakukan pertama pada bulan 5 tahun 2020 dan untuk yang kedua kali nya dua Baca Selengkapnya
Komentar