“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika
News Feed
Bupati Lahat Gelar RKPD 2022 Dikecamatan Merapi Area
Lahat|Kamis, 21 Januari 2021, 19:46
Post Views: 246 Lahat, jurnalsumatra.com – Bupati Lahat Cik Ujang bersama Wabup Lahat H.Haryanto SE.MM pada Rabu (20/01/2021) , melaksanakan penyusunan Rencana Kegiatan Baca Selengkapnya
Warga Keluhkan Truk Kayu Ilegal Kerap Merusak Jalan
Lahat|Kamis, 21 Januari 2021, 19:43
Post Views: 354 Lahat, jurnalsumatra.com – Sejumlah warga mulai menggeluhkan oleh aktifitas dump truk pengangkutan kayu diduga Ilegal logging yang kerap melintas Baca Selengkapnya
Bupati Berikan Hadiah Bagi Warga Dapati Nube
Lahat|Kamis, 21 Januari 2021, 19:38
Post Views: 94 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dikantor Kecamatan Merapi Selatan pada Rabu (20/01/2021) digelar acara Musrenbang RKPD tahun 2022 ditingkat Kecamatan Baca Selengkapnya
Bupati Berharap ABPEDNAS Dapat Menciptakan Kemandirian Desa
Lahat|Kamis, 21 Januari 2021, 19:33
Post Views: 158 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Gedung Pertemuan milik Pemkab Lahat, dilaksanakan pelantikan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Baca Selengkapnya
Kadis BPMDesa Pastikan Awal Febuari BLT Cair
Lahat|Selasa, 19 Januari 2021, 22:49
Post Views: 54 Lahat, jurnalsumatra.com – Untuk ditahun 2021 berdasarkan peraturan yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Desa, dari 7 aitem dan salah Baca Selengkapnya
Komentar