“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika
News Feed
Bandar Togel di Desa Bumiayu Ditangkap Tim Srigala
Kriminal|Minggu, 24 Januari 2021, 22:07
Post Views: 352 Muba, jurnalsumatra.com – Perjudian Togel kembali muncul di Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Baca Selengkapnya
Camat Akui 4 Desa Di Kikim Timur Berhutang BLT
Lahat|Minggu, 24 Januari 2021, 13:00
Post Views: 68 Lahat, jurnalsumatra.com – Nama Kecamatan Kikim Timur sekali lagi tercoreng, setelah di tahun sebelumnya ada dugaan bagi-bagi uang Dana Baca Selengkapnya
Tersangka Pencabulan Berhasil Diringkus
Kriminal|Minggu, 24 Januari 2021, 12:56
Post Views: 117 Lahat, jurnalsumatra.com – Pelaku terduga pencabulan anak usia 8 tahun berinisial S (53) warga Kelurahan Basemah Serasan Kecamatan Pagaralam Baca Selengkapnya
Giliran IRT Dijebloskan Kejeruji Besi Oleh Satresnarkoba
Kriminal|Sabtu, 23 Januari 2021, 16:43
Post Views: 116 Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat kembali mengungkap dan menangkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat. Baca Selengkapnya
Kapolres Turun Tangan Langsung Bubarkan Masa
Lahat|Sabtu, 23 Januari 2021, 16:40
Post Views: 188 Lahat, jurnalsumatra.com – Aksi ibu ibu yang tergabung ditubuh Desa di 19 dusun dalam Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
Komentar