“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika
News Feed
PA Catat di Januari 2021 Tembus 127 Perkara
Lahat|Rabu, 27 Januari 2021, 09:22
Post Views: 63 Lahat, jurnalsumatra.com – Perkara yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Lahat, didominasi oleh perkara cerai gugat dari Baca Selengkapnya
CU Geram Dengan Dirut Perusda
Lahat|Rabu, 27 Januari 2021, 09:20
Post Views: 101 Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran dinilai tidak berjalan sesuai harapan, ditambah lagi kantor Perusahaan Daerah (Perusda) yang tidak terurus, membuat Baca Selengkapnya
YLKI Ingatkan Jangan Abaikan Standar Pemasangan Listrik
Lahat|Rabu, 27 Januari 2021, 09:16
Post Views: 128 Lahat, jurnalsumatra.com – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, Sanderson Syafei, ST. SH angkat bicara terkait temuan Baca Selengkapnya
Gunakan Sistem SIPD Usulan Akan Direalisasikan 2022
Lahat|Selasa, 26 Januari 2021, 12:48
Post Views: 103 Lahat, jurnalsumatra.com – Waw, mungkin kata kata ini pantas menggambarkan penyampaian Bupati Lahat Cik Ujang dalam kegiatan Musrenbang yang Baca Selengkapnya
Peringati Bulan K3 Team Bomba Grup Gelar Perlombaan
Lahat|Selasa, 26 Januari 2021, 12:42
Post Views: 309 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, Team Bomba Grup menggelar Baca Selengkapnya
Komentar