“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika
News Feed
Pj Sekda Berharap BPBD Kedepan Dapat Mitigasi
Lahat|Kamis, 28 Januari 2021, 15:25
Post Views: 75 Lahat, jurnalsumatra.com – Pejabat (Pj) Sekda Kabupaten Lahat Drs Deswan Irsyad mengakui dan yakin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah Baca Selengkapnya
Jadi Bandar Sabu Rina Ditangkap Polisi
Kriminal|Rabu, 27 Januari 2021, 20:43
Post Views: 181 Muba, jurnalsumatra.com – Unit reskrim Polsek Bayung lincir, Resort Musi Banyuasin menangkap bandar sekaligus pemakai narkotika jenis shabu, Ahad, Baca Selengkapnya
Pol-PP Siap Kembangkan Solusi Pangan Dimasa Pandemi
Lahat|Rabu, 27 Januari 2021, 09:33
Post Views: 49 Lahat, jurnalsumatra.com – Siapa yang menyangka Lahan yang selama ini tidak bermanfaat, kini disulap menjadi Lahan budi daya produk Baca Selengkapnya
Babinsa Terus Pantau Tumbuh Kembangkan SDM Pemdes
Lahat|Rabu, 27 Januari 2021, 09:30
Post Views: 39 Lahat, jurnalsumatra.com – Selain memberikan rasa aman, dan nyaman bagi masyarakat yang ada, tugas Babinsa juga terus memantau tumbuh Baca Selengkapnya
Pertamina Pendopo Berikan Paket Sembako Ke Masyarakat
Lahat|Rabu, 27 Januari 2021, 09:25
Post Views: 50 Palembang, jurnalsumatra.com – PT. Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menyalurkan program pembagian Baca Selengkapnya
Komentar